SINJAI – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pembinaan terhadap SPBU 74.926.45 di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menyusul temuan indikasi penyaluran solar subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penghentian sementara distribusi solar subsidi di SPBU tersebut yang sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan penegakan aturan. Kebijakan ini diambil setelah dilakukan pengecekan lapangan dan investigasi internal.
Pertamina menyatakan pembinaan difokuskan pada peningkatan kepatuhan pengelola SPBU terhadap regulasi distribusi BBM subsidi, penguatan pengawasan operasional, serta penertiban mekanisme pelayanan kepada konsumen.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan langkah pembinaan dilakukan seiring dengan upaya penegakan aturan agar distribusi energi bersubsidi lebih transparan dan akuntabel.
“Langkah penegakan dan pembinaan ini berjalan beriringan. Kami tidak hanya memastikan kepatuhan melalui sanksi, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai standar yang berlaku,” ujar Lilik dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi Selatan, Muhammad Ridho Hasbullah, memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi selama proses pembinaan berlangsung.
Menurut dia, distribusi solar subsidi dialihkan dan dioptimalkan ke SPBU lain di wilayah Sinjai guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
“Kami memastikan penyaluran BBM, khususnya solar subsidi, tetap terjaga melalui optimalisasi suplai ke SPBU lain di wilayah Sinjai. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan energi tetap menjadi prioritas kami,” kata Ridho.
Selain itu, Pertamina juga memperkuat sistem pengawasan melalui optimalisasi pencatatan digital serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
Pertamina mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya dan tidak melakukan pembelian di luar ketentuan.
Melalui langkah pembinaan ini, Pertamina berharap distribusi solar subsidi di Kabupaten Sinjai dapat kembali berjalan lebih tertib, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak.
