JAKARTA - Wacana pembatasan ekspansi ritel modern di wilayah pedesaan menuai respons luas di media sosial. Hasil analisis percakapan digital periode 21–24 Februari 2026 menunjukkan mayoritas respons warganet cenderung negatif dan netral, dipicu kesalahpahaman terhadap substansi kebijakan yang beredar.
VP Operations Binokular Big Data Analytics, Ridho Marpaung, mengatakan berdasarkan pemantauan melalui dashboard social media listening, tercatat 6.240 percakapan terkait isu pembatasan ritel modern dengan total engagement mencapai 2.469.302 interaksi.
“Puncak percakapan terjadi pada 24 Februari 2026. Lonjakan ini dipicu unggahan viral di TikTok yang kemudian memancing respons berantai di kolom komentar,” ujar Ridho dalam keterangan tertulis.
Diskusi paling aktif berlangsung di Instagram, TikTok, dan YouTube. Bentuk percakapan didominasi komentar pengguna serta video pendek yang membahas rencana pembatasan ekspansi gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di desa, yang dikaitkan dengan penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
Sentimen Publik
Ridho menjelaskan, analisis sentimen menunjukkan 50 persen percakapan bernada netral, 49 persen negatif, dan hanya 1 persen positif.
“Sentimen negatif umumnya dipicu persepsi bahwa pemerintah akan menutup gerai ritel modern yang sudah beroperasi, padahal yang diwacanakan adalah pembatasan ekspansi gerai baru,” katanya.
Menurut dia, kekhawatiran publik banyak berkisar pada potensi meningkatnya pengangguran, gangguan terhadap akses barang kebutuhan pokok, hingga tudingan monopoli pasar oleh koperasi desa.
Selain itu, sebagian warganet mempertanyakan kesiapan koperasi desa dalam menyediakan variasi produk dan harga yang kompetitif dibandingkan ritel modern yang telah memiliki sistem distribusi mapan.
Dukungan untuk Perlindungan UMKM
Meski demikian, tidak sedikit pula warganet yang mendukung wacana tersebut. Mereka menilai pembatasan ekspansi ritel modern dapat menjadi langkah perlindungan bagi pedagang kecil dan UMKM di desa.
“Ada juga narasi yang mendukung, terutama yang melihat ini sebagai upaya menyeimbangkan persaingan usaha di tingkat desa,” ujar Ridho.
Namun, ia menekankan bahwa dinamika percakapan menunjukkan adanya distorsi informasi di ruang digital. Klarifikasi mengenai substansi kebijakan dinilai belum memperoleh atensi sebesar narasi yang memicu kekhawatiran publik.
“Ini menjadi catatan penting bahwa komunikasi kebijakan harus disampaikan secara utuh dan konsisten agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” kata Ridho.
Analisis ini menunjukkan bahwa preferensi masyarakat terhadap ritel modern tidak hanya soal harga, tetapi juga kemudahan akses, kelengkapan produk, dan kenyamanan layanan yang selama ini dirasakan.
