self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Tiga Kali Negoisasi dengan Polisi dan Pemda, Mahasiswa Tetap Blokade Jalan Trans Sulawesi di Luwu

Tiga Kali Negoisasi dengan Polisi dan Pemda, Mahasiswa Tetap Blokade Jalan Trans Sulawesi di Luwu



LUWU – Aksi mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Wija To Luwu masih memblokade Jalan Trans Sulawesi di Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, hingga Sabtu (24/1/2026) malam. Akses utama penghubung antardaerah tersebut belum juga dibuka meski telah dilakukan sejumlah upaya negosiasi oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah.


Aksi blokade yang telah berlangsung selama dua hari itu menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total. Ratusan kendaraan, mulai dari mobil pribadi, truk logistik, bus antarkota, hingga kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), terjebak antrean panjang di kedua arah.


Pada Sabtu sore sekitar pukul 14.41 Wita, Kapolres Luwu kembali melakukan negosiasi dengan massa aksi agar jalan dibuka demi kepentingan masyarakat luas. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Massa tetap bersikeras mempertahankan blokade.


Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu mengatakan, pihaknya telah menempuh pendekatan persuasif dengan mahasiswa, namun tidak mendapat respons positif.


“Teman-teman dengar ya, kami sudah negosiasi baik-baik demi kepentingan orang banyak. Tapi mereka bersikeras. Mau tidak mau, demi kepentingan masyarakat luas, jalan ini harus kami buka,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Sabtu sore.


Menurut Adnan, hasil negosiasi tidak menunjukkan titik temu karena mahasiswa tetap menolak membuka akses jalan. Ia menegaskan bahwa keputusan pembukaan jalan merupakan langkah terakhir demi mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat.


Negosiasi kembali dilanjutkan pada pukul 16.51 Wita dengan menghadirkan Kapolres Luwu dan Wakil Bupati Luwu. Dalam pertemuan tersebut, pihak aliansi mahasiswa meminta agar Bupati Luwu, Kapolres Luwu, dan Dandim 1403/Palopo hadir langsung menemui massa aksi.


Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu yang hadir dalam negosiasi tersebut menyampaikan penjelasan terkait komitmen pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat Walenrang–Lamasi (Walmas), termasuk isu pemekaran wilayah.


“Saya betul-betul memahami apa yang menjadi perhatian kita semua. Yakinlah dan percayalah bahwa Bupati Luwu sampai hari ini terus memikirkan harapan masyarakat Walmas,” ucap Dhevy di hadapan massa aksi.


Ia mencontohkan sejumlah program yang telah diberikan pemerintah daerah sebagai bentuk perhatian terhadap wilayah Walmas, salah satunya pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).


“Kita sudah diberikan MPP sehingga pelayanan administrasi, seperti KTP dan lainnya, tidak lagi harus ke Belopa. Ini bagian dari kepedulian beliau kepada masyarakat Walmas,” ujarnya.


Dhevy juga menegaskan bahwa seluruh kepala daerah dan DPRD di wilayah Luwu Raya telah mendeklarasikan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya serta pemekaran Walmas menjadi daerah otonomi baru dengan nama Kabupaten Luwu Tengah.


“Jangan pernah meragukan kami untuk terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” tegasnya.


Meski demikian, penjelasan Wakil Bupati belum mampu melunakkan sikap massa. Mahasiswa tetap bersikeras meminta bertemu langsung dengan Bupati Luwu sebelum membuka akses jalan.


Menjawab permintaan tersebut, Bupati Luwu Patahudding akhirnya menemui massa aksi pada malam hari sekitar pukul 21.08 Wita. Dalam pertemuan itu, Patahudding menjelaskan bahwa komitmen kepala daerah se-Tana Luwu terkait perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir.


“Sekitar tiga bulan lalu, kami para kepala daerah se-Tana Luwu sudah berkumpul dan berkomitmen memperjuangkan apa yang menjadi keinginan kita bersama. Semua sudah menandatangani,” ujar Patahudding.


Ia menjelaskan bahwa saat ini proses yang tengah dilakukan adalah pemenuhan persyaratan administratif agar Provinsi Luwu Raya dapat terdaftar secara resmi.


“Selama ini Luwu Raya belum terdaftar, baru tercatat. Maka persyaratan administrasi itulah yang sedang kami lengkapi. Semua kepala daerah dan pimpinan DPRD sudah bertanda tangan,” tuturnya..


Namun, meski telah mendapat penjelasan langsung dari Bupati Luwu, massa aksi kembali menegaskan sikapnya untuk tetap mempertahankan blokade dan menolak membuka akses jalan Trans Sulawesi.


Pantauan di lokasi, selama dua hari pemblokiran terjadi penumpukan kendaraan di sepanjang ruas jalan. Sejumlah penumpang dan sopir terpaksa bermalam di dalam kendaraan. Di tengah kondisi tersebut, warga setempat tampak memberikan bantuan berupa makanan dan minuman kepada para pengendara yang terjebak kemacetan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.

Previous Post Next Post