self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') RDP Komisi XII DPR, PT Vale Tegaskan Kepatuhan Operasional dan Hilirisasi Nikel

RDP Komisi XII DPR, PT Vale Tegaskan Kepatuhan Operasional dan Hilirisasi Nikel


JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk menyampaikan pembaruan perkembangan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta kepastian kepatuhan operasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (20/1/2026).


RDP tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan tambang nikel berkelanjutan itu dalam mendukung tata kelola industri pertambangan nasional yang transparan, patuh regulasi, dan berorientasi pada keberlanjutan.


Dalam forum tersebut, PT Vale menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk MIND ID selaku holding industri pertambangan, atas peran pembinaan dan pengawasan terhadap sektor pertambangan nasional.


PT Vale menilai dialog terbuka dan berbasis data dalam forum RDP merupakan elemen penting untuk memperkuat tata kelola industri sekaligus memastikan kesinambungan operasional perusahaan.


Sejalan dengan agenda RDP, PT Vale menegaskan komitmennya dalam mendukung program hilirisasi nikel nasional, termasuk melalui pengembangan proyek pengolahan lanjutan dan integrasi ke rantai nilai industri kendaraan listrik.


“Penjelasan kami dalam RDP menegaskan bahwa operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh. Sementara untuk proyek pertumbuhan, pendekatannya dilakukan secara bertahap dan terukur. Ini merupakan bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh terhadap regulasi,” ujar Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto.


Dalam kesempatan yang sama, PT Vale juga memberikan klarifikasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026. Berdasarkan penjelasan dalam RDP, RKAB 2026 mengalokasikan 100 persen kegiatan operasional untuk operasi eksisting di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), guna memastikan keberlanjutan operasi yang telah berjalan.


Sementara itu, sekitar 30 persen dialokasikan untuk Indonesia Growth Projects (IGP) di Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite, yang saat ini masih berada pada tahap pengembangan secara bertahap dan terukur.


Dalam forum RDP tersebut, PT Vale juga memaparkan status proyek-proyek strategis perseroan, kontribusi perusahaan dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, serta penjelasan faktual terkait perizinan dan tata kelola produksi.


Perseroan menilai RDP sebagai ruang dialog konstruktif untuk memastikan keselarasan antara pelaku usaha, regulator, dan para pemangku kepentingan dalam menata industri pertambangan nasional.


Terkait aspek perizinan, PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional di dalam kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan oleh pemerintah, termasuk pemenuhan seluruh ketentuan teknis dan lingkungan yang melekat pada perizinan tersebut. Perusahaan memastikan tidak melakukan aktivitas operasional di luar ruang lingkup izin yang sah.


Selama proses persetujuan RKAB, PT Vale menegaskan bahwa setiap penyesuaian yang dilakukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan regulasi dan penghormatan terhadap kewenangan pemerintah dalam menata produksi nasional, bukan disebabkan oleh pelanggaran perizinan.


Menanggapi pemberitaan pasca-RDP, PT Vale berharap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta, dengan mempertimbangkan konteks utama RDP sebagai forum pembaruan proyek dan penguatan agenda hilirisasi nasional.

Previous Post Next Post