self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026 atas Dukungan Program JKN

Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026 atas Dukungan Program JKN


JAKARTA – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berkomitmen mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, Selasa (27/1/2026). 


Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.


Menurut Ghufron, hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Sementara itu, tingkat kepesertaan aktif tercatat sebesar 81,45 persen, melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. 


“Capaian ini tidak lepas dari peran strategis kepala daerah, khususnya dalam mendorong pendaftaran penduduk serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah,” ujar Ghufron.


Ia menambahkan, komitmen pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Ketika kepala daerah memiliki perhatian kuat terhadap Program JKN, maka akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat ditingkatkan secara signifikan.


Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN sendiri menjadi instrumen pencapaian target SDGs 3.8, yakni cakupan layanan kesehatan untuk seluruh penduduk pada 2030. 


Ghufron menjelaskan, daerah yang telah mencapai UHC tidak hanya mengalami peningkatan akses layanan kesehatan, tetapi juga menunjukkan dampak positif terhadap kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia tahun 2025, wilayah dengan status UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga. 


Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan turut mendorong tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari, yang menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan medis.


Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Sejumlah kanal layanan non-tatap muka telah dikembangkan, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp, serta Care Center 165. 


Selain itu, peserta JKN kini dapat memanfaatkan antrean online serta fitur i-Care JKN yang memungkinkan dokter mengakses riwayat pelayanan peserta hingga satu tahun terakhir guna mendukung pelayanan yang cepat dan tepat.


Penghargaan UHC Awards 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama, dan diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.


Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945. Menurutnya, JKN berperan penting dalam mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya kesehatan.


“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Masyarakat yang sehat akan mendorong terciptanya kesejahteraan dan daya saing nasional,” kata Muhaimin.


Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Muhaimin menekankan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keberlanjutan kepesertaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah masing-masing.


Ia berharap pemberian UHC Awards 2026 dapat menjadi dorongan bagi daerah yang belum mencapai status UHC, sehingga seluruh masyarakat Indonesia memperoleh jaminan kesehatan secara menyeluruh.

Previous Post Next Post