LUWU – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa operasional SPBU Bonepute di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan rutin perusahaan.
Terkait pemberitaan dugaan pemerasan yang mengatasnamakan wartawan dengan permintaan uang kepada pengelola SPBU, Pertamina menilai peristiwa tersebut merupakan tindakan individual di luar sistem dan tata kelola perusahaan.
SBM Sulselbar I Fuel Pertamina Patra Niaga, Muhammad Yoga Prabowo, mengatakan Pertamina memiliki mekanisme pengawasan berlapis terhadap SPBU, mulai dari aspek operasional, distribusi bahan bakar minyak (BBM), hingga kepatuhan terhadap regulasi.
“SPBU Bonepute terdaftar resmi sebagai mitra Pertamina dan selama ini beroperasi sesuai standar yang ditetapkan. Jika terdapat pihak luar yang melakukan tekanan atau intimidasi dengan mengatasnamakan profesi tertentu, hal tersebut tidak berkaitan dengan Pertamina dan tidak mencerminkan proses pengawasan kami,” ujar Yoga dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2026).
Ia menambahkan, Pertamina secara konsisten mendorong seluruh pengelola SPBU untuk menjalankan operasional secara transparan dan profesional, serta tidak melayani permintaan apa pun di luar ketentuan resmi perusahaan.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa Pertamina mendukung penuh langkah penegakan hukum atas dugaan pemerasan tersebut.
“Pertamina berdiri pada posisi yang jelas. Setiap upaya pemerasan, intimidasi, atau penyalahgunaan profesi yang merugikan mitra kami harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Rum.
Menurut dia, Pertamina juga memastikan keterbukaan informasi publik terkait operasional SPBU dan distribusi BBM dapat diakses melalui saluran resmi perusahaan.
“Setiap konfirmasi, klarifikasi, maupun permintaan data terkait SPBU dapat dilakukan melalui jalur resmi Pertamina, bukan melalui tekanan atau permintaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan praktik menyimpang di SPBU melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal resmi Pertamina lainnya.
