KARAWANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan yang diselenggarakan Kementerian Pertanian, Rabu (7/1/2026), di Halaman Kantor Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan lampiran surat resmi Kementerian Pertanian Nomor B-13/TU.020/A/01/2026, penghargaan diberikan kepada sejumlah pejabat Kejaksaan Republik Indonesia yang dinilai berperan aktif dalam pengawalan hukum program strategis nasional sektor pertanian. Selain Kajati Sulsel, penerima penghargaan lainnya antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Kuntadi, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Katarina Endang Sarwestri, Inspektur Keuangan II Jamwas Agus Salim, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, serta Kajati Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.
Apresiasi tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas peran Kejaksaan dalam melakukan pengawalan hukum guna memastikan pelaksanaan program swasembada pangan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan penghargaan tinggi kepada para petani yang dinilainya sebagai pilar utama ketahanan bangsa. Presiden menegaskan bahwa peran petani sangat krusial, bahkan sejak masa perjuangan kemerdekaan.
“Yang mendukung perang kemerdekaan adalah rakyat Indonesia. Yang memberikan makan kepada tentara pejuang adalah para petani. Petanilah yang paling setia, paling loyal, dan paling merah putih di Republik Indonesia ini,” ujar Presiden Prabowo di hadapan ribuan petani dan tamu undangan.
Menanggapi penghargaan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program strategis nasional, khususnya di sektor pertanian.
Menurut Didik Farkhan, Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional memiliki peran strategis dalam mendukung swasembada pangan. Oleh karena itu, pengawalan hukum menjadi penting agar setiap program berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
“Penghargaan ini adalah pengakuan negara atas kerja keras jajaran Kejaksaan. Sebagaimana pesan Bapak Presiden tentang besarnya jasa petani, tugas kami memastikan hak-hak mereka terlindungi dan program swasembada pangan berjalan tanpa kendala hukum,” pungkasnya.
