LUWU - Dugaan pelanggaran komitmen perekrutan tenaga kerja lokal kembali mencuat di Kabupaten Luwu. PT Arli Labora Utama, salah satu subkontraktor PT Masmindo Dwi Area (MDA), disinyalir tidak menjalankan ketentuan dalam nota kesepahaman (MoU) terkait prioritas tenaga kerja dari wilayah setempat.
MoU antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan PT Masmindo Dwi Area menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan—khususnya untuk posisi non-skill—harus mengutamakan warga lokal. Namun informasi lapangan menunjukkan adanya perekrutan pekerja dari luar daerah dalam jumlah cukup besar.
Menurut salah satu sumber internal perusahaan, kebutuhan tenaga kerja konstruksi saat ini mencapai ratusan orang.
“Sekitar 200 tenaga konstruksi dibutuhkan, total 400 kebutuhan pekerja. Saat ini baru seratus lebih yang masuk,” ujar sumber berinisial DW, Senin (8/12/2025).
DW menambahkan, sejumlah pekerja non-skill dari luar daerah seperti Pinrang, Toraja, Luwu Timur, Sidrap, Wajo, hingga Enrekang telah direkrut dan ditempatkan sebagai helper. Ia juga menyinggung dugaan adanya pola rekrutmen yang tidak transparan.
“Ada pihak yang rutin menerima karyawan dan melakukan interview rekomendasi. Ada juga proses rekrutmen yang dilakukan sembunyi-sembunyi,” katanya.
DW turut menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam rekrutmen internal. Namun hingga berita ini diturunkan, perwakilan PT Arli Labora Utama, Lusi, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Pihak lain yang disebut ikut melakukan wawancara, Rusdin, juga belum merespons.
Dugaan pelanggaran terhadap MoU ini turut disorot Pemda Luwu. Ketua Pokja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, mengatakan pihaknya sedang menelusuri informasi terkait mekanisme rekrutmen di perusahaan subkontraktor tersebut.
Sementara itu, Ketua Jaringan Pemuda Peduli Masyarakat Luwu (JP2ML), Ismail Ishak, mendesak Pemkab Luwu melalui Dinas Tenaga Kerja untuk segera turun melakukan pemeriksaan.
“Ketika perusahaan mengabaikan MoU terkait tenaga kerja lokal, potensi konflik sosial bisa terjadi. Pemerintah harus turun tangan,” ujarnya.
Hingga kini, baik PT Arli Labora Utama maupun PT Masmindo Dwi Area belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran komitmen rekrutmen tersebut. Upaya klarifikasi dari pihak perusahaan masih terus diupayakan.
