PALOPO – Sejumlah ketua RT, RW, dan pengurus LPMK di Kota
Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (5/12/2025) sore mendatangi Gedung DPRD Palopo
untuk menanyakan kepastian pembayaran insentif yang belum mereka terima sejak
2024. Mereka berkumpul di halaman gedung usai mengetahui bahwa Wali Kota
Palopo, Naili Trisal, menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan
rancangan awal RPJMD Kota Palopo 2025–2029.
Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan. Pantauan Kompas.com di
lokasi, Wali Kota keluar melalui pintu samping Gedung DPRD dan langsung
meninggalkan area kantor tanpa menemui para ketua RT, RW, dan LPMK yang sudah
menunggu berjam-jam.
Paripurna Molor dan Suasana Tegang
Rapat paripurna RPJMD yang dijadwalkan pukul 14.00 Wita molor lebih dari
dua jam. Wali Kota baru hadir sekitar pukul 16.05 Wita, dan sidang dimulai pada
pukul 16.22 Wita. Di luar gedung, sejumlah personel kepolisian berjaga,
sementara Satpol PP menutup rapat pintu ruang sidang.
Beberapa ketua RT, RW, dan LPMK yang hadir tampak menangis karena merasa
perjuangan panjang mereka belum membuahkan hasil.
Korlap Forum LKK Kota Palopo, Feryanto, menegaskan bahwa pemerintah telah
berulang kali menjanjikan penyelesaian pembayaran, namun tidak ada realisasi.
“Demonstrasi kami mulai 27 Oktober 2024 sampai kemarin, 4 Desember 2025.
Satu tahun lebih tidak ada jawaban,” kata Feryanto.
Menurut Feryanto, Forum LKK telah menempuh berbagai jalur resmi, termasuk
RDP dengan DPRD, audiensi dengan BPKD dan Inspektorat, hingga konsultasi ke
Kanwil Kemenkumham. Ia juga menyebut inspektorat provinsi telah menegaskan
bahwa pembayaran insentif dan penghargaan untuk LKK aman secara regulasi.
“Sekda, Asisten I, para Kabag, semua bilang dokumennya sudah selesai. Kami
hanya menunggu keputusan Wali Kota. Tapi sampai hari ini tidak ada realisasi,”
ucapnya
Feryanto menegaskan batas akhir
penggunaan anggaran 2025 tinggal beberapa hari lagi.
“Tanggal 15 Desember kas daerah ditutup. Kalau tidak dibayar tahun ini,
kami dipaksa lagi menunggu 2026,” tambahnya.
Insentif Tahun 2024–2025 Menumpuk
Ketua LPMK Kelurahan Binturu, Nur Salam, merinci bahwa insentif tahun 2024
belum dibayar selama 10 bulan, dari Januari hingga Oktober.
“Nilainya hanya Rp300.000 per orang per bulan. Kecil, tapi itu hak kami.
Sampai sekarang belum dibayar,” katanya.
Nur Salam menambahkan bahwa sebagian insentif 2025 seharusnya sudah
tercover dalam APBD pokok dan APBD Perubahan 2025.
“Pemerintahan itu berkesinambungan. Kalau pemerintah pusat bisa bayar beban
pemerintahan sebelumnya, kenapa di Palopo tidak?” ujarnya.
DPRD: Anggaran Sudah Ada, Eksekusi
di Tangan Pemkot
Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil, menegaskan bahwa pihaknya telah
mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan 2025.
“Kami sudah anggarkan. Kami konsultasi ke BPKP, Inspektorat, dan
Kemenkumham. Tiga lembaga itu menyampaikan bahwa teknisnya ada pada
pemerintah,” tutur Alfri.
Alfri menegaskan DPRD hanya memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan
penganggaran.
“Regulasi sudah dipayungi Perda. Secara dasar hukum sudah kuat. Tinggal
tindakan teknis dari pemerintah,” jelasnya.

