Ketua RT/RW Datangi DPRD Palopo Tuntut Insentif, Wali Kota Tak Temui Warga dan Keluar Lewat Pintu Samping


PALOPO  – Sejumlah ketua RT, RW, dan pengurus LPMK di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (5/12/2025) sore mendatangi Gedung DPRD Palopo untuk menanyakan kepastian pembayaran insentif yang belum mereka terima sejak 2024. Mereka berkumpul di halaman gedung usai mengetahui bahwa Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kota Palopo 2025–2029.


Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan. Pantauan Kompas.com di lokasi, Wali Kota keluar melalui pintu samping Gedung DPRD dan langsung meninggalkan area kantor tanpa menemui para ketua RT, RW, dan LPMK yang sudah menunggu berjam-jam.

 

Paripurna Molor dan Suasana Tegang



Rapat paripurna RPJMD yang dijadwalkan pukul 14.00 Wita molor lebih dari dua jam. Wali Kota baru hadir sekitar pukul 16.05 Wita, dan sidang dimulai pada pukul 16.22 Wita. Di luar gedung, sejumlah personel kepolisian berjaga, sementara Satpol PP menutup rapat pintu ruang sidang.


Beberapa ketua RT, RW, dan LPMK yang hadir tampak menangis karena merasa perjuangan panjang mereka belum membuahkan hasil.


Korlap Forum LKK Kota Palopo, Feryanto, menegaskan bahwa pemerintah telah berulang kali menjanjikan penyelesaian pembayaran, namun tidak ada realisasi.


“Demonstrasi kami mulai 27 Oktober 2024 sampai kemarin, 4 Desember 2025. Satu tahun lebih tidak ada jawaban,” kata Feryanto.

 

Menurut Feryanto, Forum LKK telah menempuh berbagai jalur resmi, termasuk RDP dengan DPRD, audiensi dengan BPKD dan Inspektorat, hingga konsultasi ke Kanwil Kemenkumham. Ia juga menyebut inspektorat provinsi telah menegaskan bahwa pembayaran insentif dan penghargaan untuk LKK aman secara regulasi.


“Sekda, Asisten I, para Kabag, semua bilang dokumennya sudah selesai. Kami hanya menunggu keputusan Wali Kota. Tapi sampai hari ini tidak ada realisasi,” ucapnya

 

Feryanto  menegaskan batas akhir penggunaan anggaran 2025 tinggal beberapa hari lagi.

“Tanggal 15 Desember kas daerah ditutup. Kalau tidak dibayar tahun ini, kami dipaksa lagi menunggu 2026,” tambahnya.

 

Insentif Tahun 2024–2025 Menumpuk

Ketua LPMK Kelurahan Binturu, Nur Salam, merinci bahwa insentif tahun 2024 belum dibayar selama 10 bulan, dari Januari hingga Oktober.


“Nilainya hanya Rp300.000 per orang per bulan. Kecil, tapi itu hak kami. Sampai sekarang belum dibayar,” katanya.


Nur Salam menambahkan bahwa sebagian insentif 2025 seharusnya sudah tercover dalam APBD pokok dan APBD Perubahan 2025.


“Pemerintahan itu berkesinambungan. Kalau pemerintah pusat bisa bayar beban pemerintahan sebelumnya, kenapa di Palopo tidak?” ujarnya.

 

DPRD: Anggaran Sudah Ada, Eksekusi di Tangan Pemkot

Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil, menegaskan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan 2025.


“Kami sudah anggarkan. Kami konsultasi ke BPKP, Inspektorat, dan Kemenkumham. Tiga lembaga itu menyampaikan bahwa teknisnya ada pada pemerintah,” tutur Alfri.


Alfri menegaskan DPRD hanya memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Regulasi sudah dipayungi Perda. Secara dasar hukum sudah kuat. Tinggal tindakan teknis dari pemerintah,” jelasnya.

Previous Post Next Post