name='google-site-verification'/> PT Masmindo Minta Perlindungan Hukum, Pemkab Luwu Tegaskan Dukungan untuk Investasi

PT Masmindo Minta Perlindungan Hukum, Pemkab Luwu Tegaskan Dukungan untuk Investasi


LUWU – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggelar audiensi dengan Bupati Luwu beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (17/9/2025), di Belopa. Pertemuan ini membahas permohonan perlindungan hukum atas kegiatan investasi MDA di wilayah Luwu.


Audiensi dihadiri Bupati Luwu H Patahudding, Wakil Bupati Muh Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Kapolres Luwu, Dandim 1403/Palopo, perwakilan ATR/BPN, camat Latimojong dan Bajo Barat, serta jajaran manajemen MDA.


Dalam pertemuan itu, pihak MDA memaparkan kendala yang dihadapi selama Agustus 2025, yakni adanya 16 aksi pemalangan jalan menuju area operasional mereka. Aksi tersebut disebut menghambat mobilisasi serta kegiatan perusahaan, dengan tuntutan utama terkait kesempatan kerja dan usaha.


“Perusahaan memahami kebutuhan masyarakat untuk bekerja, namun jumlah ketersediaan lowongan dengan jumlah tenaga kerja tidak seimbang,” ujar Direktur MDA, Erlangga Gaffar.


Erlangga menegaskan, MDA selalu menempuh jalur dialog dengan warga bersama pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan. Ia juga menyebut seluruh kontraktor diwajibkan merekrut tenaga kerja melalui satu pintu, sesuai prosedur yang telah disepakati dengan Pokja Percepatan Investasi.


Dukungan Pemerintah Daerah

Bupati Luwu Patahudding menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia meminta proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.


“Basis data tenaga kerja di desa-desa sangat penting agar kebutuhan tenaga kerja bisa dipetakan secara akurat dan adil,” kata Patahudding.


Sementara itu, Ketua DPRD Luwu mendorong transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja dan menyatakan siap menjadi fasilitator. Kajari Luwu menyoroti pentingnya kepastian hukum yang melibatkan Disnakertrans dan Pokja. Kapolres Luwu menegaskan pihak kepolisian siap menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara adil, sedangkan Dandim 1403/Palopo menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk menciptakan situasi kondusif.


Komitmen Bersama

Sebagai hasil audiensi, Pemkab Luwu, Forkopimda, dan manajemen MDA menyepakati beberapa rekomendasi, di antaranya:

  1. Rencana tenaga kerja hingga tahun 2025 akan dipaparkan secara transparan kepada Satgas dan Pokja.

  2. Mediasi dan pendekatan kekeluargaan diutamakan untuk menyelesaikan aksi pemalangan, sementara langkah hukum akan ditempuh jika masih ada provokasi.

  3. Pokja akan menjadi juru bicara dalam setiap mediasi, didukung unsur Forkopimda.

  4. Akan digelar safari penyuluhan hukum di desa-desa yang menjadi jalur logistik pertambangan.


Dengan kesepakatan ini, seluruh pihak berharap iklim investasi di Luwu semakin kondusif, peluang kerja masyarakat terserap secara adil, serta keberlanjutan proyek Awak Mas Project tetap terjaga.

Previous Post Next Post