name='google-site-verification'/> Pertamina Setor Rp2,2 Triliun Pajak BBM untuk Enam Provinsi di Sulawesi

Pertamina Setor Rp2,2 Triliun Pajak BBM untuk Enam Provinsi di Sulawesi



MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, perusahaan mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di wilayah Sulawesi dengan total mencapai Rp2,2 triliun.


Setoran pajak ini merupakan cerminan dari peningkatan konsumsi bahan bakar yang terdistribusi di seluruh provinsi Sulawesi. Dana sebesar Rp2,2 triliun tersebut akan masuk ke kas pemerintah provinsi di enam daerah, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.


Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, mengatakan kontribusi pajak tersebut menjadi bentuk nyata dukungan Pertamina terhadap pembangunan di daerah.


“Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk pembangunan di Sulawesi. Kami berkomitmen memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG) tetap aman dan andal. Setiap energi yang kami salurkan tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga mendorong pembangunan di daerah,” ujar Rum dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).


Secara rinci, Sulawesi Selatan mencatat setoran PBBKB tertinggi pada 2024 dengan nilai Rp921 miliar. Disusul Sulawesi Tengah sebesar Rp478 miliar, Sulawesi Tenggara Rp383 miliar, Sulawesi Utara Rp293 miliar, Sulawesi Barat Rp91 miliar, dan Gorontalo Rp88 miliar.


Rum juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sulawesi yang telah menggunakan BBM Pertamina. Ia berharap setoran pajak tersebut dapat dimanfaatkan optimal oleh pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Previous Post Next Post