LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu dinilai belum mampu memberikan kenyamanan bagi para investor, meski pelaku usaha telah berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Pokok 2026 di DPRD Luwu, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman. Kondisi tersebut membuat sejumlah investor ragu untuk bertahan di Luwu.
“Di Kabupaten Luwu ini tidak ada kenyamanan investasi, seperti maraknya pemalangan jalan yang dibangun pemerintah daerah sendiri,” kata Andi Mammang.
Ia menegaskan, pemerintah semestinya hadir dan bertanggung jawab setiap kali muncul persoalan yang merugikan investor, terutama yang berkaitan dengan aset infrastruktur milik daerah.
“Harusnya pemerintah menunjukkan tanggung jawab sebagai pemilik aset jalan ketika terjadi pemalangan. Harapan kita, investasi bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” ujarnya.
Andi Mammang juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya menuntut pajak dan kontribusi dari pelaku usaha, tetapi juga menjamin kenyamanan mereka dalam menjalankan usaha.
“Jangan kita berharap pajak dari mereka, sedangkan kita tidak memberikan kenyamanan atas kehadiran mereka di Luwu. Perlu ketegasan atas sejumlah persoalan yang mereka hadapi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Satgas Percepatan Investasi Luwu, Awwabin, membantah anggapan bahwa pemerintah daerah lepas tangan.
“Pemerintah sudah berusaha. Kami melakukan sosialisasi, advokasi, hingga mediasi yang dilaksanakan oleh Satgas Percepatan Investasi Luwu,” kata Awwabin.