Polres Palopo Ungkap Pelaku Pembunuh Feni Ere adalah AY, Ini Kronologinya


PALOPO - Kasus tewasnya Feni Ere (28) salah seorang karyawan show room mobil di Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang kerangka mayatnya baru ditemukan oleh warga dalam kondisi tengkorak, di dekat wisata air terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, pada Senin (10/2/2025) lalu, pelan tapi pasti akhirnya terkuak.


Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menyatakan hari ini Polres Palopo dan Polda Sulsel berhasil melakukan upaya penyelidikan dan pada Kamis (20/3/2025) kemarin, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni inisial AY.


“Hasil gelar perkara tadi malam, berdasarkan alat bukti, kami menyimpulkan bahwa yang diamankan tersebut adalah patut diduga melakukan perbuatan pasal perencanaan pembunuhan dan pemerkosaan. Berdasarkan gelar perkara malam tadi, jajaran Reskrim dan internal kami bahwa yang diamankan adalah inisial AY yang ditangkap di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara,” kata Safi’i.


Safi’i mengtatakan dari hasil penyelidikan yang bersangkutan tersebut adalah AY, setelah dilakukan pengembangan di lokasi didapatkan koper milik Feni Ere di rumah terduga pelaku, ada tas dan telepon seluler 2 unit,” ucap Safi’i.


Menurut Safi’i, pelaku AY dalam kasus ini adalah pelaku tunggal, hal itu berdasarkan beberapa fakta setelah dilakukan pemeriksaan antara lain sebanyak 25 orang sebagai saksi baik dari klaster pacarnya, klaster teman-temannya yang bekerja di Showroom, internal keluarganya dan klaster masyarakatnya.


“Atas hasil pemeriksaan tersebut kami yakini ada satu klaster yaitu kelompok Vespa yang ada di sekitar masyarakatnya,  pasca kejadian tersebut salah satu personelnya menghilang sehingga tim menyelidiki dan fokus kepada orang tersebut untuk melakukan pengejaran, dan dalam proses pengejaran itu kami cocokkan kembali dengan data yang sudah kami pegang serta saksi-saki sehingga mengarah dan mengerucut,” ujar Safi’i.


“Alat bukti yang kami dapat di TKP yaitu satu unit mobil dan sudah diamankan, ada sidik jari yang tertinggal, kemudian diambil oleh tim Lab dan ternyata adalah salah satu orang yang masuk ke dalam klub Vespa, juga ada kemiripannya dengan sigit jari beberapa TKP, sehingga kami menduga bahwa kemiripan ini adalah pelaku yang melakukan pembunuhan sesuai dengan pasca kejadian pembunuhan pada hari tersebut, jadi indikasinya kuat sehingga tim melakukan pengejaran dan tim berhasil menangkap pelaku yang ada di Bone-bone dan selanjutnya kami kembangkan,” tambah Safi’i.


Sebelumnya diberitakan Polisi mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuh Feni Ere (28). Polisi juga memasang garis polisi di salah satu rumah di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Diduga rumah tersebut milik pelaku yang berinisial A.


“Sementara kami amankan satu orang, tapi kami akan gelar perkara dulu apakah ini cukup unsur untuk kami tetapkan sebagai tersangka, jadi ini kami tunggu perintah dari Polda Sulsel untuk rilis selanjutnya,” kata Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin saat dikonfirmasi di halaman Mapolres Palopo, Kamis (20/3/2025) sore.


“Sementara satu orang diamankan, namun beberapa waktu sebelumnya sudah kami periksa juga yang ada kaitannya, hanya perlu kita gelar mana yang kira-kira terpenuhi alat buktinya dari si pelaku ini,” ucap Safi’i.


Pantauan di lokasi sekitar rumah tersebut menjadi tontonan warga, dan sejumlah polisi bersenjata lengkap berjaga. Di lokasi juga terlihat keluarga Feni Ere, yakni Fita Ere, yang dijaga polisi.


Beberapa saat kemudian, tim penyidik masuk ke dalam rumah melakukan penggeledahan, yang diikuti Fita Ere. Dia terlihat menangis histeris saat melihat koper tersebut dibuka.

Previous Post Next Post