PALOPO - Polres Palopo, Sulawesi Selatan,
terus berupaya untuk mengungkap pelaku dibalik pembunuhan Feni Ere (28) yang
hilang kontak sejak Januari 2024 dan kerangka mayatnya ditemukan di Kelurahan
Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, di dekat
wisata Air Terjun Batu Dewa, sekitar 100 meter dari Kilometer 35 Jalan Poros
Palopo – Toraja pada Senin (10/2/2025) lalu, kini kerangka tersebut telah
dimakamkan pihak keluarga di Pantilang, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu,
Sulawesi Selatan, Sabtu (22/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid
mengatakan pihaknya telah memeriksa 10 saksi atas kasus hilangnya Feni Ere.
“Sudah ada 10 orang yang kami periksa untuk kasus ini.
Mereka adalah orang-orang yang bertemu Feni sebelum dinyatakan hilang termasuk
teman dekatnya,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025).
Ahmad menyatakan kasus hilangnya Feni dan penemuan kerangka
mayat di Battang Barat Palopo masih dalam tahap penyelidikan. Salah petunjuk
yakni mobil Feni juga dinyatakan hilang pada Januari 2024, mobil itu ditemukan
di sebuah rumah kosong di Makassar pada Juli 2024.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel
untuk menyelidiki mobil korban yang saat ini ada di Makassar. Kami meminta
Polda Sulsel untuk meminta keterangan dari sekuriti yang pertama kali menemukan
mobil milik Feni di Makassar,” ucap Ahmad.
Sementara itu Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi
menegaskan bahwa Polres Palopo serius dalam menangani kasus orang hilang. Ppada
Januari 2024, pihaknya menerima laporan dari keluarga terkait hilangnya
seseorang di Kota Palopo. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan
penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dan penyebaran informasi
melalui media sosial.
"Setelah orang hilang tersebut ditemukan dalam
kondisi sudah menjadi tengkorak, jenazahnya telah diserahkan kepada pihak
keluarga. Jadi, tidak benar jika dikatakan laporan tersebut tidak diterima atau
tidak ditanggapi," ujar Supriadi.
Supriadi menyatakan setiap laporan dari masyarakat selalu
diproses secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami di Polres Palopo selalu berkomitmen untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam menerima laporan pengaduan
maupun memproses setiap kasus sesuai dengan SOP yang berlaku. Setiap laporan
yang masuk pasti kami proses, tetapi tetap harus melalui tahapan penyelidikan
terlebih dahulu, termasuk mencari barang bukti, saksi, serta memahami kronologi
kejadian," tutur Supriadi.
Sebelumnya diberitakan Setelah Tim forensik Polda
Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan autopsi dan mengambil sampel DNA dari
tengkorak yang ditemukan di Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota
Palopo, Sulawesi Selatan, di dekat wisata Air Terjun Batu Dewa, sekitar 100
meter dari Kilometer 35 Jalan Poros Palopo – Toraja pada Senin (10/2/2025)
lalu, kini kerangka tersebut dijemput pihak keluarga yang telah melaporkan
dirinya kehilangan anggota keluarga dan telah diambil sampel DNA-nya.
Parman salah seorang yang melaporkan kehilangan anggota
keluarganya bernama Feni Ere tinggal di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang,
Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo yakin jika temuan tengkorank tersebut adalah
anaknya yang bernama Feni Ere.
Menurut paman Feni, Farwi (34) mengatakan waktu Feni
hilang ada temuan kain di depan pintu yang bernoda darah.
“Indikasinya memang noda darahnya Feni, nah itu sudah
disimpan sama polisi, juga ada pakaian yang ditemukan, kami lihat itu memang
punya Feni,” kata Farwi saat dikonfirmasi Kamis (20/2/2025).
Sementara Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi
mengungkapkan tim Polres Palopo didampingi tim Inafis kerjasama dengan RSUD
Sawerigading Palopo, menyerahkan kerangka jenazah yang didapatkan beberapa hari
lalu di Kelurahan Battang.
“Pada hari ini diserahkan ke keluarga korban berdasarkan
hasil koordinasi dengan kepala Biddokkes Polda Sulsel bahwa kerangka jenazah
tersebut identik dengan pihak keluarga yang sudah diambil DNA-nya,” ucap
Supriadi.
Lanjut Supriadi, alasan lain setelah pihak keluarga Feni
dan Satreskrim Polres Palopo setelah berkoordinasi dengan pihak RSUD
Sawerigading menyebutkan bahwa ada kesamaan atau ciri-ciri yang diyakini dari
pihak keluarga.
“Keyakinan itu yakni susunan gigi termasuk aksesoris
yaitu celana adalah milik Feni. Untuk identitasnya masih menunggu hasil tes
DNA,” tutur Supriadi.