LUWU - Kabupaten Luwu kini berada di bawah bayang-bayang kekelaman, saat aktivitas tambang ilegal Galian C juga Penimbunan BBM jenis solar terus merongrong tanpa henti. Di tengah kepungan ketidakpastian ini, Rifky, seorang aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo, angkat suara dengan nada penuh harap dan kecemasan. Selasa (11/02/2025)
Rifky menyerukan agar Polres Luwu, dan Polda Sulsel tak hanya sekadar menjalankan tugas, tetapi juga menunjukkan sikap profesionalisme yang sesungguhnya dalam mengusut tuntas tambang ilegal dan penimbunan BBM yang tengah merajalela. Baginya, transparansi dan integritas dalam penegakan hukum adalah harga mati. Ia menegaskan bahwa tak ada ruang untuk kompromi ketika berbicara soal hukum.
"Polres Luwu, juga Polda Sulsel harus bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus tambang ilegal dan penimbunan BBM sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2021 Pasal 158. Setiap orang yang terbukti melakukan penambangan juga penimbunan BBM tanpa izin harus dihadapkan pada ancaman pidana penjara dan denda," tegas Rifky, dengan nada yang penuh ketegasan.
Namun, suasana semakin suram saat Rifky mengungkapkan dugaan mengejutkan. Ia menduga kuat ada oknum polisi yang justru memanfaatkan kekuasaan untuk memperkaya diri, tudingan ini mengemuka sebagai bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan supremasi hukum.
“Jika benar Polres Luwu dan Polda Sulsel memiliki legal standing sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), maka kami sebagai mahasiswa dan masyarakat hanya bisa menaruh harapan. Kami ingin melihat bahwa pedang keadilan itu masih runcing ke atas, bukan hanya runcing ke bawah. Semuanya harus sama kedudukannya di hadapan hukum (Equality Before The Law),” imbuhnya dengan nada penuh harapan.
Di tengah keresahan yang mendalam, Rifky menggarisbawahi bahwa jika kasus ini tidak ditangani dengan tuntas dan transparan, tambang ilegal dan penimbunan BBM akan kembali beroperasi, mencemari tanah kabupaten Luwu dan menghancurkan masa depan generasi mendatang. Harapannya, Polres Belopa serta Polda Sulsel mampu menemukan 'otak' di balik kejahatan tambang ilegal dan penimbunan BBM ini dan memberikan sanksi tegas kepada semua yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Namun, Rifky tidak berhenti sampai di situ. Ia dengan tegas menyatakan bahwa di balik tambang ilegal, pasti ada mafia migas di dalamnya. Janji Rifky dan rekan-rekan mahasiswa adalah akan terus mengawal proses hukum ini. Mereka tidak akan tinggal diam jika penanganan kasus tersebut tidak proporsional dan transparan.
“Jika hukum tak ditegakkan, yakin dan percaya, kami akan kembali turun ke jalan, menyuarakan keadilan di Polres Belopa dan Mapolda Sulsel,” tutupnya dengan penuh keyakinan.
Bayangan ketidakpastian semakin pekat, dan Rifky bersama mahasiswa lainnya menjadi penanda bahwa harapan terakhir untuk keadilan kini terletak di tangan mereka. Kabupaten Luwu tengah menunggu, berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa ada kompromi (Rilis).