PALOPO - Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Palopo, Sulawesi Selatan menemukan 30 ekor sapi milik masyarakat terindikasi terpapar virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut diketahui setelah adanya laporan warga terkait gejala pada hewan ternak yang mirip dengan PMK, pihaknyapun turun langsung ke sejumlah lokasi untuk melakukan pemeriksaan sapi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan
Peternakan Kota Palopo, Burhanuddin mengatakan kejadian kasus PMK di Kota Palopo
sudah ada laporan dari masyarakat pada
Sabtu (11/1/2025) pekan lalu di di Kelurahan Balandai, lorong SMK 2 Palopo.
“Kami sudah kunjungi ke lokasi peternak tersebut dan di
daerah itu ada sekitar 30 ekor sapi menurut pemiliknya dan kami temukan gejala
klinis yang menunjukkan PMK. Kami memanggil pemiliknya dan memberikan edukasi
bahwa PMK ini penyakit yang sangat menular pada hewan ruminansia terutama sapi,
kambing dan babi tapi paling paling utama adalah sapi dan kerbau,” kata
Burhanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).
Lanjut Burhanuddin, di daerah tersebut pada tahun 2022
saat PMK merebak tidak ada hewan ternak ruminansia yang divaksin karena
pemiliknya pada saat itu tidak bisa menangkap sapinya karena semua dilepas
liarkan atau digembala liar.
“Jadi tidak ada yang divaksin pada saat itu karena
edukasi juga sangat susah dilakukan,
banyak peternak yang tidak mau divaksin ternaknya nah sekarang kami
memberikan edukasi ke mereka bahwa PMK ini memang sangat menular dan membuat
kerugian ekonomi, bahkan bisa mematikan pada saat sapinya tidak bisa makan dan
tidak dikandangkan,” ucap Burhanuddin.
“Selama ada sapi yang mengalami gejala klinis PMK kami
imbau untuk segera dikandangkan diberi
atap terus lantainya itu diusahakan kering supaya kukunya tidak tambah infeksi
kalau dia basah semakin infeksi dan itu semakin memperbesar kejadian,”
tambahnya.
Menurut Burhanuddin, selain memberi edukasi ke peternak,
pihaknya juga memberi vitamin agar imunnya bisa meningkat.
“Kami juga memberikan multivitamin untuk menaikkan
imunnya dengan harapan kalau imunnya bagus karena virus itu akan masuk ke dalam
ternak menular membuat penyakit diternak kalau imunnya urun, jadi harapannya
kami kemarin memberikan multivitamin untuk meningkatkan kekebalan tubuh tapi
yang ada di sekitaran kasus kejadian,” ujarnya.
Ketersediaan
Vaksin PMK
Burhanuddin menyatakan ketersediaan vaksin PMK di Kota
Palopo sudah tidak ada namun pihaknya sudah mengusulkan.
“Sampai hari ini vaksin di Kota Palopo itu sudah tidak
ada karena dari 2022 kami lakukan vaksinasi massal, jadi vaksin sekarang sedang
kosong, kami sudah lakukan permohonan untuk mendapatkan alokasi vaksin kurang
lebih 1000 dosis yang dilakukan di dua tahap vaksinasi pertama bulan Februari
2025 semoga bisa segera rampung dan nanti bulan vaksin kedua di bulan Juni
2025,” tutur Burhanuddin.
Burhanuddin menjelaskan bahwa terkait PMK saat ini sudah
endemis bukan lagi pandemi, sehingga dalam aturan atau standar operasional
prosedur (SOP) vaksinasi untuk pengendalian PMK adalah di ring 1 dari titik
lokasi kejadian tidak dilakukan vaksinasi sejauh 10 kilometer persegi.
“Semua ternak ruminansia yang berpotensi sakit kena PMK
di wilayah sejauh 10 kilometer tidak dilakukan vaksinasi, jadi yang dilakukan
vaksinasi adalah diluar dari zona 10 kilometer,” jelas Burhanuddin,
Peternak Diimbau Tidak Menjual Ternaknya
Dengan masuknya penyakit PMK saat ini warga kerap menjual hewan ternaknya seperti sapi, kerbau dan babi dengan harga murah karena khawatir hewan ternaknya akan mati.
“Sebenarnya kami imbau ke masyarakat supaya tidak perlu
terlalu panik untuk menjual ternaknya. Penyakit PMK ini tingkat keparahannya
kalau dibiarkan tidak dirawat dengan baik memang akan semakin parah dan daya
ularnya memang sangat tinggi, tadi 10 km itu daya penularannya dibawa oleh
udara, nah kami imbau ke masyarakat untuk tidak perlu panik menjual segera
mungkin ternaknya tapi laporkan ke petugas kesehatan hewan untuk diberikan
penanggulangan,” harap Burhanuddin.
“Nanti kalau sudah didiagnosa bahwa sudah tidak bisa
disembuhkan baru kita beri saran,karena ini akan menyebabkan kerugian yang
sangat tinggi di masyarakat tapi sapi yang sakit dijual ke pemotongan biasanya
harganya sangat murah biasa dibawah setengah harga normal, nah itu akan
menyebabkan kerugian yang sangat besar di masyarakat,” tambahnya lagi.
Burhanuddin mengatakan hewan ternak yang terjangkit PMK
apabila disembelih, dagingnya bisa dikonsumsi karena kasus PMK atau penyakit
mulut dan kuku itu tidak zoonosis atau menularkan penyakit dari hewan ke
manusia atau sebaliknya. Kasus PMK hanya menular ke hewan ruminansia yang
khususnya hewan berkuku belah, virusnya tidak terdapat pada daging virusnya
hanya berkembang di tulang.
“Jadi kami sarankan ke pelaku usaha supaya penyebarannya
agar tidak semakin menyebar ke lingkungan apabila mendapatkan sapi atau kerbau
yang bergejala PMK untuk tidak memperjualbelikan tulang dan kulit, daging
saja,” imbuhnya.