FP2KEL Resmi Lapor DPMD Luwu dan PT Putri Dewani Mandiri di Kejari


LUWU - Kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek Stunting desa Kabupaten Luwu yang diselenggarakan PT Putri Dewani Mandiri menuai sorotan karena dinilai kegiatan tersebut telah menghabiskan anggaran negara hingga ratusan juta.


Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) secara resmi melaporkan pihak-pihak yang bertanggungjawab atau terkait didalamnya yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu bersama PT Putri Dewani Mandiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu pada Rabu (18/12/2024) lalu.


Baca : Bimtek Stunting Desa di Luwu Biayanya Dipungut dari Desa, FP2KEL Minta APH Audit Pendanaan Kegiatan


Ketua FP2KEL Ismail Ishak mengatakan DPMD dan PT Putri Dewani Mandiri diduga bersekongkol untuk melaksanakan bimbingan tekhnis pencegahan stunting dengan memungut biaya Rp 4,5 juta setiap desa.


"Kegiatan Bimtek oleh PT Putri Dewani Mandiri sudah sering melakukan kegiatan serupa di beberapa Instansi dan selalu mendapat sorotan.Sebelumnya juga memboyong ratusan kades dan aparatnya plesiran ke Jakarta dan Bandung berkedok studi tiru, ada juga Bimtek Kepala Sekolah. Tapi kita tidak tahu apa manfaat dari kegiatan tersebut padahal anggarannya miliaran rupiah," kata Ismail Ishak.


Baca juga : Apdesi Sulsel Pertanyakan Bimtek Percepatan Penurunan Stunting Desa di Luwu


Lanjut Ismail, pihaknya membuat laporan resmi ke Kejari Belopa, para pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, bisa membuat pertangungjawaban yang rasional dan tidak melabrak aturan.


"Karena masih banyak kegiatan yang urgent dilaksanakan di desa daripada melaksanakan Bimtek tapi tidak jelas apa manfaat yang dirasakan masyarakat," ucap Ismail.


Selain membuat laporan resmi ke Kejari Luwu, Ismail Ishak melalui FP2KEL juga sudah membuat laporan tertulis yang ditujukan ke KPK dan juga akun Lapor Gerindra.


"Tapi kami masih yakin bahwa Kejari Luwu akan profesional menyelidiki laporan kami," ujar Ismail.


Bimtek pencegahan Stunting oleh PT Putri Dewani Mandiri berlangsung selama tiga hari. Peserta yang ikut adalah Kepala Desa dan 4 orang stafnya. Setiap Desa wajib menyetor biaya pelatihan Rp 4,5 juta. Dana ini disetorkan langsung ke rekening PT Putri Dewani Mandiri.


Previous Post Next Post