PALOPO - Kantor balai pengawasan obat dan makanan (BPOM), Kota Palopo,
Sulawesi Selatan, turun melakukan pemeriksaan sampel minuman kemasan di sekitar
SDN
27 Lebang, Kelurahan Lebang,
Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Hal ini dilakukan
setelah beredarnya informasi bahwa seorang pelajar SD meninggal dunia diduga
usai meminum minuman kemasan yang biasa dijual di warung, pada Senin (30/9/2024) lalu.
Kepala Balai POM Kota Palopo, Burham Sidobejo mengatakan pihaknya
sudah turun ke lokasi pada Selasa (1/10/2024) bersama Polres Palopo, Dinas
Kesehatan Kota Palopo dan Puskesmas setempat melakukan pengecekan.
“Setelah kami cek, ternyata tidak ada yang kedaluwarsa, masih aman di sekitar situ. Dugaan bahwa masalah ini berasal dari makanan sudah dapat kami tepis sejak awal, namun untuk meyakinkan hal itu, kami periksa dan memang ada teh yang isunya berkembang di masyarakat jika teh itu dikonsumsi
namun setelah dicek tidak
ada yang kedaluwarsa masih bagus,” kata
Burham saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (2/10/2024).
Lanjut Burham, penyebabnya bukan dari makanan atau
minuman sebab jika dari makanan atau minuman tidak
secepat itu.
“Kalau dari makanan atau minuman, tidak secepat itu. Biasanya ada muntah-muntah, demam, dan gejala lainnya sebelum terjadi kejadian fatal. Namun, jika efeknya seketika seperti ini, adalah ciri efek akibat zat kimia beracun,” ucap Burham,” ucap Burham.
Burham menjelaskan bahwa saat di lokasi bersama Polisi,
Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat dilakukan penggalian informasi kepada
guru, rekan-rekannya sesama pelajar, tidak ada yang berani menyampaikan bahwa
akibat minuman atau makanan yang dikonsumsi.
“Kami juga mencari
informasi di sekitar karena disitu ada toko dan kantin sekolah, nah
terkait dengan minuman kemasan yang diisukan di
kantin sekolahnya tidak ada. Kami ke luar dari sekolah di toko sekitar memang ada
minuman-minuman yang dijual pelaku usaha kami juga menemukan minuman kemasan
atau teh yang diduga namun setelah dicekjuga tidak kedaluwarsa,” ujar Burham.
Sebelumnya diberitakan Seorang pelajar di SDN 27 Lebang, Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga setelah meminum minuman kemasan yang biasa dijual di warung, Senin (30/9/2024).
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dengan BPOM Palopo dan Dinas Kesehatan guna melakukan pengecekan terhadap minuman kemasan yang dijual di warung-warung tersebut.
“Sudah diperintahkan kepada Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dengan Kantor BPOM Kota Palopo dan Dinas Kesehatan untuk mengecek atau memeriksa minuman kemasan yang dijual,” jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.