PALOPO - Kantor Balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) Palopo, Sulawesi Selatan, gelar forum konsultasi publik peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemahaman regulasi dan kemudahan akses.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Value Palopo dan dihadiri sejumlah instansi terkait seperti Imigrasi serta pihak kantor pelayanan pajak, Rabu (23/10/2024).
Forum konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapat masukan dari penerima layanan BPOM seperti pelaku usaha dan mitra BPOM lainnya.
Hal itu tentu untuk memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat maupun penerima layanan BPOM lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Balai POM Palopo, Burham Sidobejo mengatakan saat ini ada satu UMKM di Kota Palopo sedang dalam proses perizinan.
"Untuk Kota Palopo saat ini ada satu pelaku UMKM berupa obat bahan alam atau obat tradisional masih dalam proses perizinan," kata Burham Sidobejo saat ditemui, Rabu (23/10/2024).
Ia mengaku pihak Balai POM Palopo telah menerbitkan rekomendasi untuk UMKM tersebut dan saat ini sedang dalam proses perizinan di pusat.
Burham juga mengatakan sejumlah produk kosmetik tanpa izin banyak beredar di Kota Palopo.
"Kita tidak dapat membatasi produk masuk ke Kota Palopo. Terkait produk kosmetik yang sedang dibicarakan saat ini kami banyak menemukannya di lapangan," tambahnya.
"Jumlahnya memang tidak banyak tapi ada di Kota Palopo. Sesuai SOP Badan POM, kalau menemukan produk tidak memiliki izin edar maka produk tersebut akan dimusnahkan," sambungnya.
Saat menemukan produk tanpa izin edar, pihak Balai POM Palopo akan berusaha melakukan pembinaan dan memusnahkan produk tersebut.
Burham menegaskan jika terdapat produk dengan izin BPOM namun ada laporan bahwa kandungan produk yang berbahaya maka Balai POM Palopo akan menguji produk tersebut.
Karena itu, masyarakat yang mengetahui adanya produk tanpa izin edar yang masih beredar dapat melaporkannya ke Balai POM Palopo. (*)