LUWU - Ratusan warga Desa Toddopuli yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toddopuli Menggugat mengelar aksi unjuk rasa terkait MoU yang tidak dipenuhi oleh PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Mereka menuntut kepada PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu untuk memberdayakan masyarakat dan tenaga kerja lokal Desa Toddopuli sesuai dengan Berita Acara dan Surat Persepakatan Bersama yang telah disepakati bersama melaluhi Pemprov SulSel, Pemdes Toddopuli, masyarakat dan pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu.
Dalam aksinya masyarakat menblokade jalan masuk perusahan dan membakar ban bekas sehingga mengakibatkan macet total di jalan trans sulawesi. Massa aksi juga membentangkan spanduk yang bertuliskan "Menagih Janji PT Sumber Alfaria Trijaya dan membawah dua tuntutan Transparansi Perekrutan Tenaga Kerja Lokal dan Berdayakan masyarakat Toddopuli.
Jendral Lapangan. Wawankurniawan menyampaikan bahwa sejak kehadiran perusahan belum ada dampak positif yang diberikan kepada masyarakat.
"Sebab perjanjian yang disepakati bersama melalui pemerintah tidak direalisasikan dengan baik oleh pihak perusahan. Padahal sudah jelas di poin persepakatan perusahan siap memberdayakan masyarakat lokal dan mempekerjakan masyarakat lokal baik skill maupun non skill.” kata Wawankurniawan.
Pihak pimpinan perusahan saat menemui massa aksi bersedia menampung aspirasi masyarakat Toddopuli dan meminta waktu untuk membahas sekaitan aspirasi dari masyarakat.
Dari hasil persepakatan itu melalui jendral lapangan mewakili massa aksi mengungkapkan bahwa mereka memberi waktu satu kali 24 jam untuk berembug kembali.
“Kami akan memberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan rapat internal perusahan mengenai aspirasi masyarakat, jika tidak ada hasil dan tidak menerima sapirasi masyarakat kami akan menyegel perusahan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu,” ucap Wawankurniawan.