KPU Kota Palopo Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 125.621 Pemilih

PALOPO - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024.


Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan jumlah DPS yang telah ditetapkan keseluruhan dari 9 kecamatan dan 48 kelurahan yang ada di Kota Palopo.

 

“Hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara ditetapkan sebanyak 125.621 orang,” kata Irwandi saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2024).

 

Dari 9 kecamatan di Palopo, jumlah DPS terbanyak di Kecamatan Wara Timur yang terdiri dari 7 kelurahan.

 

" Untuk DPS terbanyak itu di Kecamatan Wara Timur  dengan jumlah 25.668. Kecamatan Wara Timur ini terdiri atas tujuh kelurahan dan 48 TPS, " ucap Irwandi..

 

Menurut Irwandi,  hasil rekapitulasi DPS tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap oleh KPU RI pada September 2024.

 

"Jika tidak ada perbaikan maka, akan dibawa ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi DPT yang nantinya dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024," ujar Irwandi.

 

Lanjut Irwandi, setelah ditetapkan sebagai DPT nantinya, data tersebut akan berpengaruh terhadap kebutuhan suara peserta pemilihan dan jumlah logistik yang dibutuhkan.

 

Jika jumlah DPS tersebut ditetapkan sebagai DPT,  maka mereka akan menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing. Bebersapa waktu lalu kami juga sudah menetapkan 260 TPS pada Pilkada 2024 dan dua diantaranya adalah TPS lokasi khusus yang berada di Lapas Kelas IIA Palopo,” tutur Irwandi.

Previous Post Next Post