PALOPO - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024.
Ketua
KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan jumlah
DPS yang telah ditetapkan keseluruhan dari 9 kecamatan dan 48
kelurahan yang ada di Kota Palopo.
“Hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara ditetapkan sebanyak 125.621
orang,” kata Irwandi saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2024).
Dari 9 kecamatan di Palopo, jumlah DPS terbanyak
di Kecamatan Wara Timur yang terdiri dari 7 kelurahan.
"
Untuk
DPS terbanyak itu di Kecamatan Wara Timur dengan jumlah 25.668. Kecamatan
Wara Timur ini terdiri atas tujuh kelurahan dan 48 TPS, "
ucap Irwandi..
Menurut Irwandi, hasil rekapitulasi
DPS tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap oleh KPU RI
pada September 2024.
"Jika
tidak ada perbaikan maka, akan dibawa ke KPU
RI untuk ditetapkan menjadi DPT yang nantinya dapat menyalurkan hak pilihnya
pada Pilkada serentak 27 November 2024," ujar Irwandi.
Lanjut Irwandi, setelah ditetapkan sebagai DPT nantinya, data
tersebut akan berpengaruh terhadap kebutuhan suara peserta pemilihan dan jumlah
logistik yang dibutuhkan.
“Jika
jumlah DPS tersebut ditetapkan sebagai DPT, maka mereka akan menyalurkan hak pilihnya di
TPS masing-masing. Bebersapa waktu lalu kami juga sudah menetapkan 260 TPS
pada Pilkada 2024 dan dua diantaranya adalah TPS lokasi khusus yang berada di
Lapas Kelas IIA Palopo,” tutur Irwandi.