LUWU - Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, untuk bulan Juni belum dibayarkan Pemda Luwu.
Kepala
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Alamsyah mengatakan
TPP ASN mengalami kelambatan pembayaran
disebabkan
sumber pendapatan yang belum masuk.
"Soal tunjangan atau TPP ASN Pemkab Luwu belum dibayar karena terkendala
pada
sumber pendapatan yang belum masuk, seperti
penjualan asset,” kata Alamsyah, Selasa (6/8/2024).
Lanjut Alamsyah, selain penjualan asset yang belum masuk,
juga pada dana bagi hasil (DBH) dari provinsi.
“Dana bagi hasil atau DBH belum turun-turun juga sejak Februari
sampai sekarang. DBH ini merupakan sumber pendapatan untuk belanja termasuk TPP
ASN," ucap Alamsyah.
Lanjut Alamsyah, hal lain yang
menyebabkan pembayaran
TPP ASN terhambat pembayarannya karena beban Pemda untuk
membayar sisa 60 persen dana Pilkada.
"Pemda juga
harus membayar sejumlah utang dan anggaran Pilkada 2024 yang mendesak, sehingga pembayaran TPP bulan Juni terhambat," ujar Alamsyah.
“Keterlambatan TPP ini hanya pada bulan Juni karena
dana yang ada kami utamakan bayar dana Pilkada dulu. Untuk pencairan
TPP ASN di bulan Juni sekitar Rp 3 miliar dan sedang diproses,” tambah Alamsyah.