JAKARTA - Peringatan hari anak nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli
setiap tahunnya, menjadi momentum penting seluruh pihak untuk merefleksikan
upaya yang telah dilakukan terhadap pemenuhan hak-hak anak. Sejalan dengan sub tema HAN 2024 yakni anak
cerdas, berinternet sehat dan suara anak membangun bangsa,
Save
the Children Indonesia membentuk Digital
Youth Council (DYC) untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital.
Dunia digital menawarkan banyak peluang bagi anak-anak
untuk belajar, bermain dan berinteraksi dengan teman dan keluarga hanya dengan
sentuhan jari. Namun, tanpa pengawasan, perlindungan, dan kesadaran yang
memadai, dunia digital menyimpan risiko serius seperti perundungan, kekerasan
seksual, grooming, dan lainnya.
"Anak-anak adalah pelaku utama dalam dunia digital.
Namun, mereka pada umumnya tidak memiliki literasi yang memadai, sehingga menjadi
sasaran kejahatan di dunia digital. Meningkatkan kesadaran dan perlindungan
anak-anak di dunia digital adalah langkah penting untuk memastikan bahwa
teknologi informasi dapat digunakan dengan aman dan positif. Digital Youth
Council adalah suatu terobosan karena sebagai pelaku utama, suara anak-anak layak di dengar, terutama tentang dukungan
apa yang dibutuhkan untuk melindungi generasi saat ini dan mendatang. DYC juga dapat
berkontrbusi mengisi kekosongan regulasi maupun penyadaran dan pengawasan di
ranah daring yang berspektif kepentingan terbaik anak" jelas Dessy
Kurwiany Ukar, CEO Save the Children Indonesia.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, selama
lima tahun terakhir memaparkan terdapat peningkatan presentase populasi yang
memiliki akses ke internet dari 64,8% (2018) hingga 79,5% (2024) atau sebanyak
221.563.479 jiwa dari total populasi penduduk Indonesia. Dan 48.10% anak-anak
kurang dari 12 tahun sudah memiliki akses ke internet. Penelitian lainnya juga
menyatakan bahwa 95% anak-anak mengakses internet setidaknya sekali sehari,
2%nya atau sekitar 500.000 anak di Indonesia, menyatakan pernah menjadi korban
eksploitasi seksual dan perlakuan yang salah di dunia maya dalam setahun
terakhir.[1]
CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar
juga menyampaikan bahwa tantangan besar dalam hal perlindungan anak di dunia
digital sangat beragam mulai dari belum adanya peraturan perlindungan anak di
dunia digital secara khusus, dan juga belum ada lembaga yang ditunjuk oleh Negara
secara khusus untuk melindungi anak-anak di dunia digital termasuk bentuk
penegakkan hukum yang masih banyak memiliki tantangan. Selain itu kajian
analisis, riset, dan data yang tersedia masih minim.
Pembentukan Digital
Youth Council (DYC) bertujuan untuk melakukan edukasi kepada
anak dan orang muda untuk meningkatkan resiliensi di dunia digital serta melakukan aksi untuk penyadaran publik terkait perlindungan anak di dunia digital, dan diharapkan dengan terbentuknya DYC ini dapat membantu kementerian dan lembaga untuk dapat membuat kebijakan
perlindungan anak di dunia digital yang mendengarkan dan mengakomodir pendapat
anak. DYC terdiri dari perwakilan
kelompok Children and Youth Advisory Network (CYAN) Save the Children
Indonesia dan Forum Anak Nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak.