Dalam Kondisi Mabuk Alkohol, Pemuda di Luwu Perkosa Pelajar saat Sendiri di Rumah

  

LUWU – ALX (24) warga Dusun Kambuno, Desa Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diamankan Satreskrim Polres Luwu atas perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang pelajar yang masih di bawah umur berinisial NB (15). 


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh mengatakan ALX diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu di kediamannya di Dusun Kambuno pada Senin (22/7/2024) dini hari, setelah mencoba untuk bersembunyi. Penangkapan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/275/VII/2024/SPKT/RES LUWU/POLDA SULSEL, tanggal 22 Juli 2024


“Kejadian berawal saat ALX memaksa NB masuk dalam kamarnya, kemudian  mengancamnya, lalu melakukan tindakan kekerasan kemudian melakukan aksi bejatnya,” kata Saleh saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024)


Saleh mengatakan ALX dan NB pernah menjalin hubungan suka sama suka atau pacaran tetapi sudah berakhir, namun saat NB sedang sendiri di rumahnya dan ALX mengetahui kondisi tersebut, ALX memanfaatkan situasi itu. 


“ALX memanfaatkan momen tersebut yakni  orang tua NB sedang tidak berada dirumah sehingga ia masuk dan memaksa NB ke kamarnya, disitulah aksi bejatnya dilakukan,” ucap Saleh. 


Menurut Saleh, saat ALX melakukan aksi bejatnya, dia dalam kondisi pengaruh mabuk alkohol, aksinyapun dilakukan sebanyak tiga kali. 


ALX saat itu dalam keadaan mabuk, pengakuannya mengatakan bahwa dirinya telah melakukan perbuantan tersebut sebanyak tiga kali kepada NB disaat orangtua korban sedang tidak ada di rumah,” ujar Saleh. 


Lanjut Saleh, usai kejadian itu, NB sempat takut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, namun setelah diketahui orang tuanya dirinya mendatangi Polres Luwu untuk melapor. 


“NB bersama orang tuanya mendatangi Polres Luwu untuk melaporkan bahwa telah terjadi tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh ALX, setelah melapor petugas langsung turun menangkap ALX,” tutur Saleh. 


Pelaku ALX saat ini telah kami amankan dan berada di unit IV PPA Satreskrim Polres Luwu, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Saleh.

Previous Post Next Post