PALOPO - IR (23) seorang residivis pencurian telepon seluler (Ponsel) diamankan Resmob Polres Palopo, Sulawesi Selatan. Korbannya adalah seorang perempuan asal Gorontalo, bernama Ririn Rezkifatiha.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, IR diamankan di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (28/6/2024).
“IR melakukan pencurian iphone 11 warna hitam di jalan Andi Tadda Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pekan lalu,” kata Supriadi.
Lanjut Supriadi awal pencurian bermula saat Ririn Rezkifatiha bersama teman-teman kantornya mengadakan acara memperkenalkan produk motor terbaru.
"Saat memulai kegiatan Ririn Rezkifatiha meletakkan tasnya di tempat jualan yang sedang tutup, sayangnya saat selesai acara tersebut korban Ririn Rezkifatiha tempat dimana ia menyimpan tasnya dan tas miliknya sudah hilang," ucap Supriadi.
Supriadi mengatakan bahwa dalam tas tersebut berisikan dompet, KTP, kartu vaksin, ATM, uang, serta handphone Iphone 11 warna hitam.
"Akibat kejadian itu, Ririn Rezkifatiha mengalami kerugian mencapai Rp7.050.000. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Palopo," ujar Supriadi.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku adalah IR.
"Setelah dilakukan lidik terkait keberadaan Pelaku dan diperoleh informasi bahwa Pelaku sedang berada di rumahnya di desa Kalotok, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, tim Resmob pun bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan IR tanpa perlawanan,” tutur Supriadi.
Menurut Supriadi, modus pelaku adalah berpura-pura mengikuti lomba atau games saat melihat kesempatan IR melakukan aksinya.
"Modus IR berpura-pura mengikuti perlombaan games oleh sales force dan pada saat itu IR melihat tas milik korban di meja lalu mengambil tas tersebut dan membawanya pulang," tambah Supriadi.
Selain IR, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Ponsel Iphone milik Ririn Rezkifatiha.
“IR sudah kami amankan di Mapolres Palopo bersama barang bukti untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Supriadi.