Pria Paruh Baya di Luwu Utara Diamuk Massa, Diduga akan Merudapaksa Anak di Bawah Umur

 


LUWU UTARA - Seorang pria paruh baya berinisial SW (51) di  Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diamuk massa karena diduga menculik hingga mencabuli, bocah perempuan NA (7),  Minggu (14/4/2024).


Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP M Althof Sainuddin mengatakan pelaku SW sudah diamankan untuk dimintai keterangan setelah babak belur karena diamuk massa.


Peristiwa itu terjadi di pasar Sentral Masamba di belakang ruko tepatnya dekat penggilingan daging, sekitar pukul 08.00 Wita, saat SW membawa NA ke gudang kosong dan meronta-ronta hingga terlihat oleh warga,” kata  Althof Sainuddin, saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2024).


“Orang tua atau bapak korban mengantar NA anaknya  yang hendak ke toilet setelah melihat anaknya masuk ke dalam toilet, orangtuanya kembali ke pasar untuk menjual, saat SW melihat NA keluar toilet, SW langsung menarik tangan NA dan membawanya kesalah satu gudang kosong dan nyaris disetubuhi untungnya ada warga yang melihat NA sedang berontak dan menangis,” ucap Althof Sainuddin.


Setelah NA berteriak meronta, warga kemudian berteriak dan mendatangi lokasi hingga terjadi amuk massa.


“Warga marah dan mengamuk hingga menghakimi SW karena menduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak,” ujar Althof Sainuddin.


Orang tua korban berinisial WY mengatakan bahwa pelaku SW diduga akan melakukan tindak pemerkosaan.


"Bukan menculik tapi saya duga akan melakukan pemerkosaan terhadap anak saya yang masih di bawah umur, anak saya masih kelas 1 SD,” tutur orang tua korban.

Previous Post Next Post