LUWU UTARA - Seorang pria paruh baya berinisial SW (51) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diamuk massa karena diduga menculik hingga mencabuli, bocah perempuan NA (7), Minggu (14/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP M Althof Sainuddin mengatakan pelaku SW sudah diamankan untuk dimintai keterangan setelah babak belur karena
diamuk massa.
“Peristiwa
itu terjadi di pasar Sentral Masamba di belakang
ruko tepatnya dekat penggilingan daging, sekitar pukul 08.00 Wita, saat SW membawa NA ke gudang kosong dan meronta-ronta
hingga terlihat oleh warga,” kata Althof
Sainuddin, saat dikonfirmasi,
Minggu (14/4/2024).
“Orang tua atau bapak
korban mengantar NA anaknya yang hendak ke toilet setelah melihat anaknya masuk ke dalam toilet, orangtuanya kembali ke pasar untuk
menjual, saat SW melihat NA
keluar toilet, SW langsung menarik tangan NA dan membawanya kesalah satu gudang kosong
dan nyaris disetubuhi untungnya ada warga yang melihat NA sedang berontak dan menangis,” ucap Althof Sainuddin.
Setelah NA berteriak
meronta, warga kemudian berteriak dan mendatangi lokasi hingga terjadi amuk
massa.
“Warga marah dan
mengamuk hingga menghakimi SW karena menduga melakukan tindak kekerasan
terhadap anak,” ujar Althof Sainuddin.
Orang tua korban
berinisial WY mengatakan bahwa pelaku SW diduga akan melakukan tindak
pemerkosaan.
"Bukan
menculik tapi saya duga akan melakukan
pemerkosaan terhadap anak
saya yang masih di bawah umur, anak saya
masih kelas 1 SD,” tutur orang tua korban.