TORAJA UTARA - ADP
(26) terpaksa harus berhubungan dengan aparat
Kepolisian Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, setelah melakukan penganiayaan
terhadap seorang kakek Luther Sampe (73) di Sa’dan Pesondongan,
Kecamatan.
Sa’dan,
Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan,.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy mengatakan ADP diamankan oleh Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, setelah aksinya melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek pada Sabtu (02/03/2024) lalu di Lokasi acara syukuran.
“Kejadian
berawal, saat Luther Sampe sedang berperan sebagai orang yang membagikan daging
kepada tamu yang dianggap penting dalam acara syukuran, merasa
tidak terima dikarenakan ADP tidak mendapatkan
bagian daging sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan
oleh ADP terhadap Luther
Sampe,” kata Aris Saidy saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024) sore..
Lanjut Aris Saidy, ADP menghantam kakek Luther dengan
tangannya sendiri hingga tak berdaya.
“Dengan
menggunakan kepalan tangannya sebanyak 1 kali, ADP menghantam Luther Sampe hingga mengalami pendarahan pada bagian hidung,” ucap Aris
Saidy
Menurut Aris Saidy, setelah menjalani
serangkaian proses hukum, ADP mengakui perbuatannya telah melakukan
penganiayaan terhadap kakek Luther Sampe.
“Motifnya dikarenakan ADP tidak
terima dengan hasil akhir saat Luther membagikan
daging,“ ujar Aris Saidy,.
Saat
ini ADP sedang menjalani porses hukum di
Mapolres Toraja Utara, a tas perbuatannya ADP diancam
dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan.
“Ancaman hukumannya yakni penjara maksimal selama 2
tahun 8 bulan,” tutuprArus Saidy.
