Sirekap merupakan aplikasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berfungsi sebagai alat bantu proses penghitungan dan rekapitulasi suara di seluruh TPS.
Salah seorang Ketua KPPS, TPS 04 Kelurahan Mancani,
Kecamatan Telluwanua, Hasan mengatakan aplikasi
Sirekap seharusnya sudah terisi sejak dari kemarin atau tadi malam namun sampai
Kamis (15/2/2024) siang belum bisa diakses.
“Seharusnya tadi pagi sudah tuntas, hanya saja aplikasi
Sirekap belum bisa diakses jadi kami masih menunggu petunjuk selanjutnya,” kata
Hasan saat dikonfirmasi di TPS 04 Mancani.
Lanjut Hasan, pihaknya telah menghubungi PPPK terkait
masalah tersebut namun belum mendapat hasil baik.
“Kami konfirmasi PPK tapi dia minta untuk di foto saja
lebih dulu, karena katanya memang jaringan tidak bagus,” ucap Hasan.
Begitupun dengan Indrawati, Ketua KPPS TPS 05 Kelurahan
Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, mengeluhkan aplikasi Sirekap
yang sulit diakses.
“Kami kesulitan mengaksesnya sejak kemarin, sampai
sekarang belum bisa makanya kami lambat ke PPK untuk membawa hasil termasuk
kotak suara,” ujar Indrawati.
Menurut Indrawati setelah mendapat petunjuk dari PPK
pihaknya hanya bisa melakukan hal seperti memfoto dokumen yang ada.
“Setelah kami konfirmasi PPK jawabannya meminta untuk
difoto saja dokumen rekapitulasi suara dan nanti diinfut ulang,” tutur
Indrawadi.