Jendlap SBSI Morowali, Tekan TKA Tiongkok Tidak Boleh Jadi Petugas Safety

 


MOROWALI - FIKEP KSBSI DPC Kabupaten Morowali Merupakan salah satu serikat yang tergabung di  Persatuan Organisasi (Poros) Buruh Berkabung melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai atas tragedi 24 Desember lalu. (Rabu,27/12/2023).


Moh Muhajrin Sepang, saat di konfirmasi menyampaikan bahwa 10 poin ini  terus kami akan kawal sampai tuntas.

 

Ia menjabarkan sebanyak 10 poin ini di antaranya : 


10 Poin Tuntunan  Yang Akan di Kawal 


1.Segera Berhentikan safety Tiongkok 


2.Istirahat sementara bagi karyawan yang bekerja di dep.ferosilicon (tempat kejadian )


3. Mendesak pt IMIP untuk tidak menggunakan peralatan kerja yang tidak layak pakai.


4. Poin 13 dan 14 dalam tuntutan poros buruh segera di selsaikan sesegera mungkin .


5. ⁠libatkan serikat pekerja  dalam proses investigasi 


6. Copot TKA yang menduduki jabatan di wilayah kerja masing2


7. ⁠meminta manajemen IMIP untuk segera melakukan Rapat/mediasi seluruh poin tuntutan “poros buruh” selambat lambatnya per Januari 2024.


8. Menghentikan setiap aktivitas di departemen saat terjdi fataliti.


9. ⁠Hal- hal yang sangat urgent dalam tuntutan agar segera di selsaikan pihak IMIP 


10. Jangan ada pemutusan kerja   Terhadap pekrja terkait penyebaran video/gambar atau informasi tanggal 24 Desember 2023


11. Akibat dari gagalnya perundingan per tanggal 27 Desember 2023 (sesuai poin ke 7) akan berakibat pada mogok kerja.


lebih jelas menjelaskan  Jendral lapangan, Moh.Muhajrin Sepang SBSI menekan bahwa kami Perjuangan Buruh bukan berarti berhenti sampai di sini, tapi terus akan berjuang mengawal pembahasan dan keputusan sebagaimana menjadi kesempatan secara bersama- sama. 


" Kita Jalankan Sesuai Amanah dan pembicaraan sebagai wujud keseriusan, bahwa kita benar- benar dan serius atas perjuangan ini " Tegas Moh Muhajrin Sepang.


Menurutnya, Poin 1, 5 dan 6 merupakan hal yang terpenting di perhatikan, agar terciptanya lingkungan kerja yang baik dan tidak terulang kembali lagi, Tegas Ketua PK FIKEP KSBSI PT. DSI.(**)

Previous Post Next Post