Akhir Tahun, Polres Luwu Utara Musnahkan Miras, Narkoba dan Obat Daftar G Hasil Kejahatan Selama 2023

 
LUWU UTARA - Menutup tahun 2023, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri bersama Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) memusnahkan ratusan barang bukti dan sitaan yang terjaring dalam operasi Kamtibmas oleh gabungan satuan dan fungsi polres Luwu Utara beberapa waktu lalu. 


Didampingi Ketua DPRD, Kajari, Ketua PN Luwu Utara dan Wadanyon D Pelopor Satbrimob Polda sulsel, AKBP Galih Indragiri mengungkapkan data pemusnahan miras,obat daftar G dan Narkoba jenis Sabu.


"Sebanyak 1050 liter ballo, 640 botol minuman keras beralkohol, 14.000 butir obat daftar G jenis tramadol, 5.196 butir jenis THD dan 0,5 gram atau 4 sachet narkoba jenis shabu," kata Galih Indragiri.. 


Menurut Galih Indragiri, pemusnahan yang digelar di halaman parkir Mako Polres Luwu Utara, Sabtu (31/12/2023) dilakukan dengan metode blender dan gilas menggunakan alat berat. 


"Ini salah satu bentuk komunikasi dan kerjasama yang baik dengan forkopimda yang selalu mendukung pelaksanaan pemberantasan tindak pidana dan obat-obatan berbahaya.selain itu pemusnahan miras yang kita lakukan sekaligus hari ini adalah upaya untuk meminimalisir bentuk pidana yang terjadi utamanya pada saat pelaksanaan natal dan tahun baru," ucap Galih Indragiri.


"Barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi beberapa waktu lalu dimana sebelumnya juga ada ratusan barang yang sudah kita musnahkan di awal tahun," ujar Galih Indragiri.


Sebelumnya, Polres Luwu Utara juga telah memaparkan hasil capaian kinerja tahun 2023 yang dipimpin Kapolres Luwu Utara pada 19 desember lalu. (*)

Previous Post Next Post