JAKARTA - Save the Children Indonesia melakukan riset pada akhir tahun 2022 mengenai Pemulihan Pembelajaran di 4 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Dalam riset tersebut, menemukan sekitar 66% atau 1187 anak mengalami perundungan yang
bervariasi.
Ejekan merupakan perundungan yang paling banyak ditemukan sekitar 92%,
lebih buruk lagi sekitar 37% bahkan pernah mengalami pemukulan.
Riset juga menunjukan bahwa hanya 1 dari 4 anak atau sekitar 24% yang
berani lapor kepada orangtua bahwa mereka mengalami perundungan. 1 dari 3 anak atau 33% bahkan tidak melapor
kepada siapapun ketika mereka mengalami perundungan.
CEO Save the Children Indonesia, Selina Patta Sumbung
mengatakan temuan kami terkait kekerasan pada anak terutama
perundungan sangat nyata menjelaskan bahwa anak berada di lingkungan yang tidak
aman, bahkan beberapa dari mereka tidak berani melapor kepada siapapun.
“Ini sangat membahayakan!. Perundungan dapat berdampak pada kesejahteraan dan tumbuh kembang anak, jika ini tidak segera ditangani dengan baik maka Indonesia sulit mewujudkan generasi yang Tangguh, berkualitas demi mencapai Indonesia Emas 2045,” kata Selina Patta Sumbung.
Menurut Selina Patta Sumbung,
perundungan juga menjadi salah satu penyebab gagalnya
pembentukan karakter anak yang tangguh dan mampu beradaptasi. hal ini diperkuat
dari riset Save the Children yang menemukan bahwa 47% anak yang mengalami
perundungan cenderung tidak memiliki teman, 28% bahkan mengaku tidak memiliki
teman belajar kelompok. Dan berujung pada turunnya motivasi anak untuk belajar,
beberapa diantaranya terpaksa harus pindah sekolah atau bahkan memilih untuk
putus sekolah.
Faktor utama yang berkontribusi meningkatkan angka perundungan adalah
Ketidaksadaran. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan mengenai
perundungan dan bahayanya pada anak. Selain itu, Riwayat mengalami kekerasan
termasuk pengasuhan dengan kekerasan, lingkungan masyarakat dan budaya permisif
juga menjadi penentu angka perundungan meningkat.
Sejalan dengan sub tema Hari Anak Nasional 2023 yakni Wujudkan
lingkungan yang aman untuk anak serta Dare to Lead and Speak Up maka
Berbagai pihak perlu mengambil Langkah yang serius untuk mengakhiri perundungan
pada anak.
Upaya komprehensif perlu dilakukan oleh Pemerintah diseluruh tingkatan
Nasional, Provinsi dan Kota/ Kabupaten.
Orang tua perlu melindungi anak dari kekerasan, mengedepankan pengasuhan
positif dan menjadi sahabat untuk anak, memenuhi hak partisipasi anak dan
memberikan apresiasi pada setiap proses yang akan, sedang dan telah dilakukan
anak.
Peran para pendidik juga menjadi penting untuk dapat memahami psikologi
perkembangan anak dan perlindungan anak.
Memberikan pembelajaran yang sesuai dengan kapasitas dan tumbuh kembang
anak termasuk kepada anak dengan disabilitas serta dapat memastikan anak
terlindungi dari segala macam bentuk kekerasan baik di dalam maupun diluar
lingkungan sekolah.
Tak ketinggalan, peran masyarakat juga menjadi sangat penting untuk
meningkatkan kesadaran bahwa perundungan adalah bentuk kekerasan pada anak. Dan
tidak melakukan pembiaran.
Anak – Anak juga memiliki peran yang besar untuk menghargai sesama,
melindungi diri dan teman dari kekerasan, tidak membeda-bedakan dan laporkan
perundungan kepada orang yang dipercayai.
Sabrina (16) Anggota
Child Campaigner Provinsi Jawa Barat – Save the Children Indonesia
mengatakan perundungan termasuk pelanggaran terhadap hak
anak, hal ini akan sangat berdampak pada Kesehatan mental anak.
“Pemberantasan
perundungan dan penindaklanjutan terhadap pelaku perundungan sangat dibutuhkan
demi terpenuhinya hak setiap anak di Indonesia, karena bukan hanya untuk kami
tetapi ini untuk generasi penerus bangsa,” jelas Sabrina.