Tolak Undang-undang Cipta Kerja, Mahasiswa dan Polisi Saling Lempar

 


PALOPO,- Demonstrasi menolak undang-undang cipta kerja gabungan mahasiswa se Kota Palopo, Sulawesi Selatan,  Senin (10/4/2023) sore, berlangsung ricuh.


Saling serang antar pengunjuk rasa dan petugas keamanan tidak dapat dihindarkan, mahasiswa melempari petugas dengan batu sementara petugas melontarkan gas air mata

 

Kericuhan bermula saat mahasiswa berupaya masuk ke gedung untuk menemui anggota DPRD Kota Palopo namun tak kunjung ditemui  sehingga terlibat aksi saling dorong,  petugas keamanan kemudian berupaya memukul mundur mahasiswa.

 

Mahasiswa melempari petugas dengan batu,  sementara petugas membalas dengan melontarkan gas air mata.

  

Jendral lapangan (Jendlap) aksi unjuk rasa mahasiswa, Ilham mengatakan mahasiswa menolak undang undang cipta kerja  karena dinilai banyak pasal yang bertentangan dengan undang-undang dasar 1945.

 

“Dalam undang-undang cipta kerja yang pertama adalah mengenai prosedural jadi secara konstitusi undang-undang ini gagal secara formil,  yang kedua banyak pasal-pasal secara bertentangan dengan amanah undang-undang dasar 1945 pada pasla 88c, pasal 76, persoalan PHK, pesangon dan sebagainya,” kata Ilham saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

 

 

Lanjut Ilham aksi mereka menuntut secara kelembagaan DPRD Kota Palopo untuk mencabut undang-undang cipta kerja.

 

“Dan kami meminta DPR-RI kembali ke melaksanakan putusan MK,” ucap Ilham.

 

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan dalam aksi tersebut, polisi mengamankan 4 orang mahasiswa yang diduga melakukan kericuhan.

 

“Aksi tadi ricuh karena adik-adik memaksa kehendaknya menerobos masuk kantor DPRD, 4 mahasiswa kami amankan,” ujar Safi’i Nafsikin.

 

Menurut Safi’i dalam kericuhan tersebut, seorang anggota Polisi mengalami luka akibat kena lemparan batu.

 

“Kami periksa 4 mahasiswa ini karena ada dugaan mereka yang melakukan lemparan ke arah petugas. Kami  sudah melakukan upaya humanis tapi mereka masih tetap ricuh makanya kami mengambil tindakan,” tutur Safi’i.

Previous Post Next Post