484 Narapidana di Lapas Palopo Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 2023

 


PALOPO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengusulkan remisi khusus lebaran Idul Fitri 2023 sebanyak 484 narapidana (Napi).


Dari 484 Napi yang diusulkan mendapat remisi khusus Lebaran berasal dari kasus pidana umum, narkotika, perlindungan anak, pembunuhan, perlindungan anak hingga korupsi.


Kepala Lapas kelas IIA Kota Palopo, Jhonny H Gultom mengatakan pihaknya telah mengusulkan remisi Idul Fitri dan selanjutnya sisa menunggu keputusan Kemenkumham RI.


“Sudah diusulkan sebanyak 484 Napi sekarang kami menunggu turunnya surat keputusan dari Kemenkumham RI,” kata Jhonny, Sabtu (15/4/2023).

Lanjut Jhonny, usulan remisi Idul Fitri 2023 bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan.


“Untuk kategori remisi besaran 15 hari sebanyak 155 orang, remisi 1 bulan 268 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 51 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 10 orang,” ucap Jhonny.

 

Sementara itu Kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) Lapas Palopo, Syamsul Bahri merincikan jumlah Napi usulan remisi khusus (RK) Idul Fitri (IF)  2023 berdasarkan perkara terbesar yakni kasus narkotika, disusul perlindungan anak dan pidana umum.


“Kasus narkotika diusulkan 284 orang, perlindungan anak 85 orang, pidana umum 82 orang, pembunuhan 11 orang, ITE 10 orang, kesehatan 3 orang, KDRT, LLAJ, Migas dan Sajam masing-masing 2 orang sementara kasus korupsi 1 orang,” ujar Syamsul Bahri.


Lanjut Syamsul jumlah penghni Lapas Kelas IIA Kota Palopo saat ini sebanyak 748 orang, dengan jumlah Narapidana sebanyak 631 orang dan jumlah tahanan sebanyak 117 orang.


“Dari jumlah Napi keseluruhan dalam Lapas Palopo sebanyak 631 orang terdapat 147 orang yang tidak memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi Idul Fitri 2023,” tutur Syamsul Bahri.

Previous Post Next Post