LUWU
UTARA - Bripka HN (45) anggota Bhabinkamtibmas Polres Luwu Utara
yang dibacok hingga 3 jarinya putus oleh remaja berinisial TR (18) kondisinya
kini membaik dan menjalani rawat jalan.
Menurut
Bripka HN, kejadian yang dialaminya sebagai petugas kepolisian sudah menjadi
resiko dalam menegakkan hukum.
“Kondisi
saya sudah membaik, hal ini biasa dalam tugas kami sebagai anggota kepolisian,”
kata Bripka HN saat dikonfirmasi, Selasa (14/03/2023) siang.
Bripka
HN menceritakan kejadian yang dialami hingga 3 jarinya harus menjadi korban karena
ingin mengetahui dan memastikan adanya transaksi narkotika sesuai informasi masyarakat
binaannya jika keluarga dari TR yakni pamannya
bernama Dakka masih melakukan transaksi jual beli narkoba dan baru saja
menerima ‘barang’.
“Sebagai
seorang bhabinkamtibmas, tentu saya sangat mengerti tugas dan tanggungjawab
saya, selama ini saya juga sering mendapatkan keluhan dari warga binaan saya
yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu, dan mendatangi TR
yang dari informasi juga merupakan kurir sabu pamannya yaitu Dakka,” ucap
Bripka HN.
“Ketika
TR menjawab sudah tidak, saya meninggalkan tempat itu, kemudian datang lagi dan
tiba-tiba TR sudah memegang parang dan mengarahkannya ke saya, sehingga tangan
saya terkena tebasan parang yang berakibat tiga jari saya terlepas. Tidak hanya
sekali, TR mengarahkan parang yang ia pegang sebanyak tiga kali, namun dua
tebasan yakni bagian lengan dan punggung saya berhasil saya hindari,” lanjut
Bripka HN.
Bripka
HN mengaku akan mempertanggugjawabkan semua perbuatannya jika TR mengalami luka
lebam atau yang lainnya jika memang terbukti telah melakukan penganiayaan anak
dibawah umur.
“Jika
terbukti TR mengalami luka trauma, lebam atau yang lainnya, saya siap bertanggung
jawab, tentunya harus ada bukti otentik dari yang berwenang jika apa yang
dialami oleh TR merupakan dampak dari tindakan saya yang mendatanginya untuk
bertanya,” ujar Bripka HN.
Dengan
kejadian yang dialaminya, Bripka HN dalam
bertindak mengaku tidak menyalahi aturan karena semata menjalankan tugas menjaga
kondusifitas di wilayah binaannya.
“Setelah
kejadian ini saya mengalami cacat seumur hidup, saya punya keluarga, saya tidak
ingin masalah ini berlarut-larut dan
menyudutkan saya dan berdampak ke keluarga saya, yang saya lakukan demi menjaga
kondusifitas di wilayah binaan saya, saya rasa tidak menyalahi aturan dan kode
etik sebagai anggota kepolisian,” tutur Bripka HN.
Sebelumnya
diberitakan Anggota Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripka HN
(45), dibacok seorang pemuda hingga jarinya putus.
Bripka
HN merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba. Sementara
pelaku berinisial TR (18) yang bekerja sebagai karyawan swasta di jalan
Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.
Kabid
Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan peristiwa tersebut
terjadi pada Rabu (08/3/2023) di sebuah tempat pencucian kendaraan, di jalan
Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna.
Dari
pengakuan pelaku, personel Polsek Masamba datang ke tempat pencucian itu
sekitar pukul 12.30 Wita dengan maksud menanyakan apakah pamannya bernama Dakka
masih menjual sabu atau tidak.
“Pelaku
TR menjawab bahwa sudah tidak menjual lagi. Kemudian korban yakni Bripka HN
mengatakan, 'kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan
barangnya Om kamu'. Sambil memukul TR dengan tangan kosong,” kata Komang Suartana
saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023) pagi.
Setelah
memukul, korban kemudian menendang pelaku. Saat itu di tempat kejadian sedang
ramai orang, termasuk keluarga pelaku.
“Pelaku
TR tidak terima dan merasa malu diperlakukan oleh oknum angota polisi. Sehingga
TR mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian. Kemudian memarangi
personel Polsek tersebut yang mengkibatkan korban mengalami tiga jari
terputus,” ucap Komang Suartana.
Komang
mengatakan Bripka HN dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan intensif.
“Sampai
saat ini korban masih dirawat di rumah sakit guna mendapatkan perawatan
intensif. Sementara pelaku anak di bawah umur sudah diamankan di Mapolres Luwu
Utara,” ungkapnya.
Komang
memastikan Bripka HN akan diproses secara etika oleh Polda Sulsel.
“Sambil
menunggu masa penyembuhan, anggota tersebut tetap akan di proses etika,” tutur
Komang.