Ayah di Luwu Utara Tebas Istri dan Selingkuhannya setelah Melihat Sedang Berbuat Asusila

 


LUWU UTARA  - Diduga karena terjadi perbuatan asusila atau selingkuh, DW (32) terpaksa ditahan di Mapolsek Baebunta, Luwu Utara, Sulawesi Selatan atas perbuatannya menganiaya istrinya SI (25) yang menduga melakukan perbuatan selingkuh terhadap pria lain berinisial KN (30).

 

Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin Karim mengatakan kejadian berawal pada Sabtu (25/3/2023) saat DW sekitar pukul 20.00 wita pergi ke Musholah Nurul Iman di Dusun Cempaka 2 untuk melaksanakan Sholat Tarawih, namun pada pukul 20.30 Wita, DW kembali ke rumah dengan meninggalkan anaknya di Musollah karena hendak buang air besar sedangkan toilet di Musollah rusak.

 

“Mendekati rumhnya DW yang merasa tidak enak perasaannya meredupkan lampu senter dan mendengar suara mencurigakan, iapun mengintip melalui celah dinding rumah yang terbuat dari papan dan melihat istrinya SI bersama seorang pria lain yakni KN sedang berhubungan asusila atau hubungan intim,” kata Burhanuddin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (27/3/2023).

Lanjut Burhanuddin, saat melihat istrinya sedang berbuat asusila, DW tersulut emosi kemudian mengambil sebilah parang dan menggerebek keduanya.

 

“KN yang ketakutan saat itu melarikan diri, tetapi sempat disabet parang sebanyak  satu kali oleh pelaku yakni DW dan dikejar namun DW tersandung dan jatuh,” ucap Burhanuddin.

 

DW kemudian kembali ke rumah dan mendapati istrinya meminta maaf, namun karena masih emosi, DW juga menyabetkan parang sebanyak satu kali yang mengenai leher belakang istrinya.

 

“Setelah itu DW melanjutkan pengejaran atau pencarian terhadap KN, sementara SI

berupaya menyelamatkan diri dengan meninggalkan rumah dan kemudian dibantu oleh  warga dan personel Polsek Baebunta menuju ke UGD Puskesmas Lara I untuk mendapatkan perawatan,” ujar Burhanuddin.

 

Setelah peristiwa ini heboh di masyarakat, personel Polsek Baebunta mendatangi lokasi kejadian dan mencari pelaku yakni DW,  KN  selingkuhan korban dan barang bukti.

 

“Setelah melakukan pencarian dan penggalangan terhadap keluarga pihak yang terlibat dan warga setempat, sekitar pukul 23.00 Wita DW menyerahkan diri bersama barang bukti berupa Parang  dan diamankan oleh anggota personel Polsek Baebunta,” tutur Burhanuddin.

 

Menurut Burhanuddin, pada pukul 23.30 Wita, KN mendatangi tokoh masyarakat bernama Narto, dan Narto membawa KN untuk menemui personel Polsek Baebunta yang masih ada disekitar Lokasi.

 

“Setelah diperiksa KN ternyata mengalami luka terbuka pada bagian kepala akibat tebasan parang dan dibawa ke UGD PKM Lara I untuk mendapatkan perawatan dan direncanakan untuk dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba,” jelas Burhanuddin.

 

Kini pelaku DW menjalani penahanan di Mapolsek Baebunta Luwu Utara, sementara istrinya SI menjalani perawatan medis begitupun dengan KN.

 

Previous Post Next Post