RDP Tanpa Aliansi, Ada apa?, Aliansi Rakyat Luwu Mengecam Oknum Mengatasnamakan Aliansi Ikut RDP


LUWU -  Aliansi Rakyat Luwu Menggugat yang baru-baru ini berunjuk rasa di perempatan jalan Andi Djemma Kota Palopo, Senin (23/1/2023) yang bertepatan dengan perayaan peringatan Hari Jadi Luwu ke-755 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke 77 yang dipusatkan tahun ini di Kota Palopo tahun ini mereka menuntut pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Luwu Tengah (Luteng).

 

Dibalik aksi unjuk rasa yang memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Luwu Tengah (Luteng) itu justeru mendapat hal yang kurang menyenangkan, pasalnya sejumlah orang atau kelompok tertentu mengeluarkan pamflet yang bertuliskan Adinda Demo Kakanda Nego.

 

Dalam rlis yang disampaikan Aliansi Rakyat Luwu menyebut bahwa Pamflet ini dikeluarkan pasca RDP yang diakukan di kantor DPRD Kabupaten Luwu sebagaimana undangan yang dikeluarkan oleh Komisi I yang mengundang beberapa stake holder termasuk Aliansi Rakyat Luwu.

 

“Aliansi mengecam keras orang-orang yang menghadiri RDP dan mengatas namakan Aliansi Rakyat Luwu, pasalnya undangan tersebut tak sampai kepada pihak aliansi sampai pada RDP berlangsung,” dalam rilisnya.

 

Jendral Lapangan Aliansi Rakyat Luwu, Iqra mengatakan bahwa memang pasca aksi,  Arfan Basmin selaku Anggota DPRD Kabupaten Luwu sempat mengomentari postingan media bahwa iya akan mengundang dan melakukan RDP di kantor DPRD Kabupaten Luwu.

 

“Akan tetapi setelah menunggu 2x24 jam, surat itu tak kunjung terlihat oleh Aliansi, kemudian tiba-tiba kami mendapat informasi bahwa RDP sudah dilakukan hari ini sekitar pukul 13.00 Wita,” kata Iqra.

 

Menurut Iqra, informasi dan undangan tersebut baru terlihat sekitar pukul 13.30 setelah rapat dengar pendapat itu telah dimulai.

 

“Aliansi juga mempertanyakan sistem penyaluran informasi DPRD Kabupaten Luwu yang dirasa tak mampu menyalurkan informasi dengan tepat dan akurat, jangan sampai ada permainan yang telah direncanakan agar pihak Aliansi tak hadir dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan,” ucap Iqra.

 

Selain mempertanyakan penyaluran informasi DPRD Kabupaten Luwu, pihak aliansi juga mengindikasi bahwa ada mafia gerakan yang ikut bermain dalam agenda RDP tersebut.

 

“Ada indikasi bahwa ada mafia gerakan yang ikut bermain dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) tersebut sehingga mereka lambat mendapatkan informasi atau surat undangan yang ditujukan kepada Aliansi,” ujar Iqra.

Previous Post Next Post