Polres Palopo Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Pekat Lipu 2022


PALOPO - Usai Apel Gelar Pasukan, Polres Palopo, Sulawesi Selatan, melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil operasi pekat Tahun 2022.

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Palopo Kompol H. Ridwan didampingi Forkopimda Kota Palopo.

Adapun barang bukti hasil Ops Pekat Lipu 2022 yaitu :

- 9 Jerigen Ballo isi 22 Liter

- 4 Jerigen Ballo isi 10 liter

- 18 Botol Anggur merah dan

- 20 Botol Bir Angker

Perencanaan pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2022 di Kota Palopo ini akan dilaksanakan selama 11 hari yang dimulai dari tanggal 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.


Amanat tertulis Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibacakan, Wakapolres Palopo mengatakan, apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personil maupun sarana prasarana, dengan harapan pengamanan dapat terselenggara secara optimal dan sinergi sehingga perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023 (Nataru) mampu berjalan dengan kondusif.


Kompol H. Ridwan, SH mengungkapkan bahwa “Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 merupakan momentum yang ditunggu oleh warga disetiap penghujung Tahun dengan melaksanakan berbagai kegiatan oleh masyarakat Nasrani melalui kegiatan ibadah Natal dan secara menyeluruh perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktifitas pada pusat keramaian”.


“Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, oleh sebab itu kegiatan yang akan dilakukan dalam Ops Lilin 2022 ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman” jelasnya

Previous Post Next Post