Pemilu 2024, Sebanyak 484 TPS akan Digunakan, Berkurang Dari Pemilu 2019

PALOPO – Sebanyak 484 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan oleh pemilih di Kota Palopo, Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo dalam rapat koordinasi (Rakor) Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Palopo, Selasa (15/11/2022).

Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Efendi Samaila mengatakan jika jumlah TPS tersebut berkurang jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu 2019 lalu.

"Hal ini disebabkan pengisian pemilih yang ada di setiap TPS dioptimalkan hingga 300 pemilih di setiap pemilih, sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh KPU RI," terang Efendi Samaila.

Namun pun demikian, Tambah Efendi jika jumlah TPS yang ada saat ini adalah jumlah sementara. "Karena pada dasarnya jumlah TPS sangat dipengaruhi oleh jumlah pemilih. Jadi bisa saja angka ini bertambah jika jumlah pemilih juga ikut bertambah", urainya.

Selain jumlah TPS sebanyak 484 tersebut KPU Kota Palopo juga telah memetakan 3 TPS khusus yang akan digunakan oleh pemilih yang pada saat hari pemungutan suara berada di Lembaga Pemasyarakatan.

"Kami juga memetakan 3 TPS khusus yang akan ditempatkan di Lapas Kelas II A Palopo untuk melayani warga binaan yang ada di sana pada saat hari pemungutan suara", jelasnya.

Pemetaan 3 TPS khusus di Lapas Kelas II A Palopo dikarenakan dari data terakhir yang diperoleh dari pihak lapas Palopo menyebutkan ada sekitar 831 orang warga binaan sesuai data terkhir bulan November 2022. "Sementara ini penyusunan jumlah pemilih per tps maksimal 300 orang sehingga di Lapas dipetakan 3 TPS Khusus", tandas Efendi Samaila.

Sebagai informasi data pemilih berkelanjutan bulan September 2022 Kota Palopo tercatat sebanyak 110.818 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 53.867 dan pemilih perempuan sebanyak 56.951 orang.

Dalam rakor pemetaan TPS tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu Kota Palopo, Kalapas Palopo, Camat dan Lurah se Kota Palopo, Dinas terkait dan sejumlah stakeholder lainnya.(isw)

Previous Post Next Post