Kejari Palopo Selidiki SHM Islamic Center, Sejumlah Pejabat Diperiksa

PALOPO - Kejaksaan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, tengah menyelidiki pengalihan hak lahan Islamic Center, di Kelurahan Takalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Jaksa sudah memanggil sejumlah pejabat Pemkot Palopo dan Bupati Luwu, Basmin Mattayang, terkait peralihan lahan tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo, Yoseph, mengatakan sejumlah pejabat sudah diperiksa. Jaksa juga mengagendakan memeriksa eks pengurus Islamic Center untuk dilakukan klarifikasi.

"Termasuk Bupati Luwu, Basmin Mattayang kita panggil, tapi diwakili oleh bagian hukum dan aset Pemda. Kami juga sudah periksa sejumlah pejabat pemkot Palopo," kata Yoseph, Senin (4/10/2022).

Lahan Islamic Center Palopo, diduga bermasalah. Sertifikat Hak Milik atau SHM diduga dialihkan dari Yayasan Islamic Center ke Pemkot Palopo. Sementara di master plan Islamic Center luas lahan yayasan 14 hektar, sementara yang tercatat di SHM hanya 9.7 hektar. Sebagian lahannya diduga dikuasai pihak lain.

Previous Post Next Post