Musnahkan Miras, Kapolres Luwu Utara Galih Indragiri : Keamanan Dan Kenyamanan Merupakan Tanggungjawab Kita Bersama

 
LUWU UTARA – Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan memusnahkan minuman keras beralkohol hasil operasi cipta kondisi kewilayahan jelang  Pilkades serentak  2022, Senin (27/09/2022) pagi.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.IK  yang memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan minuman keras (Miras) mengatakan barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan selama operasi berlangsung dan dimusnahkan saat ini.

“Tercatat sebanyak 279 botol minuman keras pabrikan dan 856 liter minuman keras jenis Tuak/Ballo yang masih dalam wadah Jerigen,” kata Galih Indragiri, Senin (27/09/2022).

Menurut Galih Indragiri pemusnahan hasil sitaan minuman keras saat ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Luwu Utara dan Polsek jajaran sehingga terkumpul minuman-minuman yang dalam aturannya tidak boleh diperjual belikan apalagi diminum.

“Salah satu progres Kapolres Luwu Utara saat ini adalah bagaimana kita menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Utara, karena kita sadari bersama bahwa hal itu merupakan pijakan kita dalam rangka menjalankan Pilkades serentak termasuk seluruh program pembangunan daerah yang sementara dan akan dikerjakan dapat berjalan dengan baik sehingga  terarah demi terciptanya masyarakat yang sejahtera," ucap Galih IndragirI.

Lanjut Galih Indragiri kondisi keamanan di Kabupaten Luwu Utara maupun diluar harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga dan siaga dalam masyarakat dan lingkungan dimana kita berada.

"Sebab keamanan dan kenyamanan merupakan tanggungjawab kita bersama, agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama pula," ujar Galih Indragiri.

Previous Post Next Post