Jembatan Poringan Ambruk, Akses Anak Sekolah dan Distribusi Hasil Bumi Terhambat, Gubernur : Sudah Dikerja dengan Progres 45,25 Persen

LUWU - Masyarakat Kabupaten Luwu menyambut senang dengan kembali dibangun jembatan Poringan yang sebelumnya ambruk.

Diketahui, Jembatan Poringan yang terletak di Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu mengalami ambruk pada 8 November 2021 lalu. Kabar itu pun langsung direspon oleh Gubernur Andi Sudirman, untuk mendorong pembangunan jembatan baru yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.

Di tahun 2022 ini, Rp 17 Miliar bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel yang diberikan kepada Pemkab Luwu untuk tahun 2022 ini. Salah satunya, dialokasikan untuk pembangunan Jembatan Poringan.

Saat ini, pembangunan jembatan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu.

"Saat ini tahapan pengecoran abudmen kedua jembatan Poringan. Progres realisasi fisik sekitar 45,25%," ungkap Kepala Dinas PUPR Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, ST., MT., Jum'at (16/9/2022).

Sementara itu, Camat Walenrang Timur, Ibrahim menyampaikan, bahwa mewakili masyarakat Walenrang Timur menghanturkan terima kasih kepada Gubernur Andi Sudirman.

"Masyarakat sangat menyambut luar biasa gembira dibangunnya kembali jembatan Poringan," katanya.

Lanjutnya, "mewakili masyarakat, kami menyampaikan syukur dan terima kasih atas perhatian dan bantuan Gubernur Sulawesi Selatan, bapak Andi Sudirman Sulaiman atas bantuan keuangan kepada Kabupaten Luwu. Salah satunya untuk pembangunan jembatan Poringan," ungkapnya.

Ibrahim mengaku, bahwa  jembatan ini merupakan akses para petani untuk mengangkut hasil pertaniannya. Sekaligus menjadi akses bagi anak-anak sekolah yang bersekolah di Palopo.

Mengingat Jembatan yang merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.

"Jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat disini. Karena menjadi akses masyarakat kami dalam mendistribusikan hasil pertanian, anak-anak yang bersekolah di Palopo, serta akan  memperlancar ekonomi masyarakat ," tuturnya.

Previous Post Next Post