Sidak Tahanan, Kapolres Luwu Utara Geram Temukan Aturan Tidak Maksimal

LUWU UTARA – Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di ruang sel tahanan Mako Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Dalam sidaknya Kapolres Luwu Utara geram saat menemukan sejumlah pelaksanaan aturan terkait tahanan yang belum dimaksimalkan.

“Ruang tahanan ini harus terus diperhatikan dan dicek setiap saat, personil yang berjaga wajib untuk mengecek kondisi tahanan termasuk kesehatannya. Jangan sampai ada tahanan yang sakit terus dibiarkan itu harus segera dilaporkan,” kata Galih kepada seluruh pejabat utama dan personel perawatan  tahanan dan barang bukti (Tahti) Polres Luwu Utara.

Galih menegaskan jika seluruh fungsi terkait harus memaksimalkan penjagaan terhadap seluruh tahanan, mulai dari pengecekan rutin seluruh tahanan utamanya di jam rawan.

“Selain itu, kondisi bangunan seperti halnya CCTV, lampu ruang tahanan yang wajib dinyalakan setiap saat, serta ruang tahanan yang tak difungsikan untuk terus dikunci dan digembok,” ucap Galih.

Selain itu, Alumni Akpol 2001 yang baru 5 hari menjabat Kapolres Luwu Utara itu juga menegaskan agar seluruh personil selalu mengikuti Aturan saat melakukan penjagaan.

"Kita betul betul menjaga agar tidak ada  sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi baik itu kepada tahanan maupun personil. Saya juga minta dengan tegas agar tidak ada petugas yang tidur di dalam Tahanan. Seluruh barang bawaan pembesuk Wajib di diperiksa sebelum diberikan kepada tahanan dan Wajib mendampingi pembesuk saat bertemu dengan Tahanan." Tegas Galih.

Selain mengecek Ruang Sel Tahanan, AKBP Galih Indragiri di awal masa jabatannya Ia juga berkeliling Mako untuk mengecek kondisi dan situasi Ruang kerja Personil di Satuan Fungsi Lainnya.

Previous Post Next Post