Polisi Tetapkan 11 Mahasiswa Tersangka Kasus Tewasnya Satpam Kejari Palopo, 2 Diantaranya DPO


PALOPO - Kepolisian Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/7/2022) sore  melanjutkan penyidikan kasus meninggalnya seorang Satpam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo  yang tertimpa pagar saat aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung.  

Polisi menetapkan 11 orang mahasiswa yang jadi tersangka dari 11 orang tersangka mahasiswa 2 orang kini dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan dalam penanganan perkara ini sudah memasuki tahap penyidikan, kita sudah melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

“Yang ditetapkan tersangka ada 9 orang, masing-masing PC, Y, IP, S, A, AD, YP, R, dan W sementara yang jadi DPO yakni  ADE dan KE, untuk 9 tersangka kami sudah lakukan penahanan, yang 2 DPO tersebut kami lakukan pengejaran. Para tersangka dikenakan pasal pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun, pasal 358 dengan ancaman hukuman 4 tahun dan pasal 359 KUHP denganb ancaman hukuman 5 tahun dan Juncto Pasal 55 dan 56,” kata Akhmad Risal, saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Sabtu (23/7/2022) sore.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kejadian tersebut termasuk video saat terjadi aksi saling dorong.

“Untuk bukti video nanti akan tergambar saat di penuntutan. Barang bukti yang diamankan berupa bahan bakar jenis Pertamax 1 botol, 2 unit Mikropon,  Sound system, 1 buah Ban bekas dan sebuah kendaraan Pickup yang digunakan mengangkut mahasiswa,” ucap Akhmad Risal.

 

Tersangka Tidak Dihadirkan

Sayangnya dalam konferensi pers yang digelar Polres Palopo tidak ada satupun tersangka yang dihadirkan.

“Begini, kita melihat jangan sampai ada hal yang kita tidak inginkan, jangan sampai ada efeknya ke tersangka itu sendiri maupun keluarga itu,” ujar Akhmad Risal.

Keluarga korban yang juga mengikuti kegiatan itu sempat menangis memohon kepada polisi untuk melihat langsung para tersangka.  

“Mohon ijin pak Kapolres pak Dandim, terus terang saya tidak sanggup bicara pak, kami cuma ingin smapaikan dari pihak keluarga bahwa yang kami dengar katanya sudah ada yang tertangkap jadi kami minta kalau ada pelaku yang belum tertangkap dan terlibat tolong segera diselesaikan karena kami tidak jamin juga,” tutur Rafid, keluarga korban.  

Sebelumnya diberitakan aksi demo mahasiswa di depan Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (21/7/2022) siang berujung ricuh.

Kejadian itu mengakibatkan dua orang satpam tertimpa pagar, satu orang meninggal dunia. Aksi mahasiswa ini menuntut penuntasan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Palopo.

Satu orang satpam dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di RSUD dr Palemmai Tandi, satu lainnya masih menjalani perawatan medis.

“Yang lain akan kami sampaikan perkembangan kesehatannya. Kami dapat informasi dari dokter yang menangani menyatakan bahwa salah satu satpam kami atas nama Aziz menjadi korban tertimpa pagar ini, dan sekarang meninggal dunia,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo Agus Riyanto saat dikonfirmasi di depan Kejari Palopo, Kamis (21/7/2022).

Agus menuturkan, para mahasiswa datang berdemo menyampaikan aspirasinya terkait dengan sejumlah kasus yang ditanganinya.

“Mereka menyampaikan aspirasinya terhadap apa yang kami lakukan hubungannya dengan kasus tindak pidana korupsi supaya segera bisa diselesaikan, dan kami sementara menunggu hasil audit dari BPK yang membantu untuk melakukan audit terkait dengan kerugian negaranya,” ucap Agus.

Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut dan telah melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti dan mengamankan 5 orang pengunjuk rasa.

“Setelah olah TKP nantinya akan membuat terang peristiwa ini. Untuk sementara barang bukti yang diamankan ada kendaraan yang digunakan orasi, pagar besi yang menimpa korban,” kata Yusuf Usman saat dikonfirmasi Kamis (21/7/2022) petang.

Menurut Yusuf, kronologi kejadian berdasarkan informasi di lokasi bahwa secara tiba-tiba pengunjuk rasa datang di Kejari dan merapat di pagar. 

“Mereka merapat dipagar kemudian pagar rubuh, secara tekhnisnya nanti saya sampaikan apakah ada proses berkelanjutan atau seperti apa, saat ini kami juga memeriksa kamera pemantau atau CCTV di Kejari Palopo,” ucap Yusuf.

Previous Post Next Post