Basarnas Pos Unit Siaga SAR Luwu Utara Lakukan Pertemuan dengan Indah Putri


LUWU UTARA - Badan Nasional Pencarian dan  Pertolongan (Basarnas) Pos Unit Siaga SAR Luwu  Utara, Sulawesi Selatan, melakukan pertemuan dengan Bupati Luwu Utara, Selasa (26/7/2022) dalam rangka pembangunan pos unit siaga SAR.

Pertemuan antara pihak Basarnas  Pos Unit Siaga SAR Luwu  Utara dengan Bupati Luwu Utara ini juga didampingi Camat masamba Ajie Saputra.

Komandan Pos Unit Siaga SAR Luwu Utara Primus Paembonan didampingi 2 orang anggotanya mengatakan pertemuan ini membahas mengenai pembangunan Pos Unit Siaga SAR Luwu Utara kedepan.

“Pertemuan kami dengan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyangkut permohonan permintaan  lahan Basarnas Makassar Pos Unit Siaga SAR Luwu Utara  untuk ditempatkan pembangunannya kedepan,” kata Primus saat dikonfirmasi Selasa (26/7/2022).

Menurut Primus pembangunan Pos Unit Siaga SAR Luwu  Utara kedepan akan meningkatkan kinerja tim SAR yang ada di Luwu Utara.

“Dan dapat diharapkan menjadi wadah informasi, komunikasi dan koordinasi aktivitas bidang SAR, menjadi rumah inspirasi dan inovasi serta menjadi tempat untuk mempererat ikatan tali silaturahmi para insan SAR dan Potensi SAR serta masyarakat,” ucap Primus.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani merespon baik kehadiran Basarnas dan akan berupaya mewujudkan untuk menyediakan lahan Basarnas Pos Unit Siaga SAR Luwu Utara.

“Dalam hal ini kami merespon baik, hal itu pemerintah Kabupaten Luwu Utara akan berupaya menyediakan  lahan untuk Basarnas untuk dijadikan tempat pembangunan Pos Unit Siaga SAR Luwu  Utara, suatu saat nanti agar Basarnas dapat bekerja secara maksimal dalam  mencari, menolong dan menyelamatkan jiwa  manusia di wilayah  Kabupaten Luwu Utara apalagi Luwu Utara adalah daerah yang rawan bencana,” ujar Indah Putri Indriani.

Pos Unit siaga SAR Luwu  Utara  yang dahulunya di bawah naungan  Pos Unit Siaga SAR Palopo kini resmi terbentuk berdiri sendiri sesuai SK Kepala Basarnas NO.SK.KBSN.143/OT.01.05/VI/BSN-2022 Tanggal 27 juni 2022.

Previous Post Next Post