Pulang Berlebaran, Buronan Penganiaya di Palopo Ditangkap Resmob

 

PALOPO – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo, yang dipimpin Katim Resmob AIPDA Ronald Effendy, menangkap Iswandi (21) setelah melarikan diri selama lebih dari 1 tahun, atas kasus penganiayaan terhadap korban bernama Supriadi, di Jalan Idrus Kambau, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Desember 2021 lalu.

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Senin (02/5/2022), sekitar pukul 23.00 Wita, berdasarkan laporan polisi LPB / 247 / XII / 2020 / SPKT, tanggal 30 Desember 2020.

“Pelaku setelah melakukan penganiayaan pada Desember 2020 lalu, ia melarikan diri ke daerah Kabupaten Luwu Timur, dan setelah pulang kampung untuk berlebaran korban melaporkan keberadaan pelaku sehingga tim menuju ke tempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku,” kata Yusuf Usman saat dikonfirmasi, Rabu, 04/05/2022.

Menurut Yusuf, setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.

“Pelaku mengakui telah menganiaya korbannya dengan cara mengayunkan parang yang mengenai kelopak mata sebelah kanan korban,” ucap Yusuf Usman.

Kejadian penganiayaan ini bermula pada Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 00.00 Wita, di Jalan Tomangambari, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, pada saat korban Supriadi sedang berada di rumahnya bersama temannya duduk minum kopi, tiba tiba datang 2 orang laki-laki yakni Iswandi dan Piggo datang membawa senjata tajam berupa parang.

“Pelaku langsung menganiaya korban sehingga korban mengalami luka robek  pada bagian kelopak mata sebelah kanan dan bagian belakang, kejadian tersebut disaksikan oleh istri korban yakni Desi, setelah warga sekitar datang barulah kedua pelaku berhenti melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Yusuf Usman.

Pelaku kini dibawa ke Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Inspirasi Timur News Update", caranya klik link https:t.meinspirasitimurdotcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Previous Post Next Post