Perempuan ini Tipu Seorang Kakek dengan Modus Tawarkan Sertifikat dan Siap Nikah

 

TANA TORAJA -  AB (67), kakek asal Kesu', Toraja Utara, Sulawesi Selatan, jadi korban penipuan, oleh seorang wanita berinisial ID alias GR, yang merupakan warga Burake, Tana Toraja.

Ia ditipu dengan modus pelaku berpura-pura menawarkan sertifikat tanah untuk ditebus senilai Rp 170 juta, setelah sertifikat ditebus, korban juga dijanji akan mendapat bonus istri, yang tak lain adalah pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan korban tergiur dan langsung menebus tanah tersebut, sayangnya setelah korban menebus Rp 170 juta, pelaku malah kabur.

"Setelah uang tersebut diterima, terduga pelaku ini pun melarikan diri," kata Syamsul, saat dikonfirmasi, Minggu (06/03/2022).

Mengetahui dirinya ditipu, korban kemudian melapor ke polisi dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap.

“Pelaku ditangkap saat berada di area pertokoan Rantepao, Toraja Utara dan dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kalung emas, gelang emas, dua smartphone, kartu ATM dan uang tunai Rp 21 juta,” ucap Syamsul.

Lanjut Syamsul, diduga barang bukti tersebut dari hasil penipuan pelaku, saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja.

“Pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Syamsul.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di akun resmi Fanpage Facebook Inspirasi Timur, dengan klik link https://bit.ly/3pgo7vY

Previous Post Next Post