PALOPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, segera melakukan tahap pemeriksaan dugaan kasus mafia tanah yang ada di Islamic Centre.
"Insya Allah hari Senin (14/3/2022), akan diadakan pemeriksaan terhadap beberapa pihak," kata, Yanto Musa, Kasi Intel Kejari Palopo, saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (11/3/2022) Sore kemarin.
Pihaknya juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak, seperti Mantan Bupati Luwu Andi Mudzakkar alias Cakka terkait dugaan mafia tanah tersebut.
"Kemarin kami sempat meminta keterangan mantan Bupati Luwu, Andi Muzakkar (Cakka), Beliau mendapat Informasi dari Dewan Pembina, bahwa pembebasan lahannya itu 11,3 hektare kalau tidak salah, sementara yang disertifikatkan oleh perintah Kota Palopo itu hanya 9,7 hektare," ucap Yanto Musa.
Sementara untuk hasil penyelidikan lanjut Yanto, masih menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilaksanakan pekan depan di kantor Kejaksaan Negeri Palopo.
"Inilah yang sedang kami telusuri, benar atau tidaknya informasi tersebut dan nanti hasil pemeriksaan terhadap beberapa pihak itu yang menentukan benar atau tidaknya informasi demikian," ujar Yanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di akun resmi Fanpage Facebook Inspirasi Timur, dengan klik link https://bit.ly/3pgo7vY