Kapolsek Bersama Danramil 06 Sangalla Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam, 2 Buah Terpal Diamankan

 
TANA TORAJA – Tim gabungan Polsek Sangalla bersama Koramil 06 Sangalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menggagalkan rencana judi sabung ayam yang dapat membuat kerumunan dan memicu penyebaran virus covid-19.

Arena judi sabung ayam tersebut berada di Lembang Raru, Kecamatan Sangalla Selatan, Kabupaten Tana Toraja dan rencananya akan beroperasi Kamis (10/02/2022) besok, dengan mengundang banyak warga.

Hal tersebut membuat petugas langsung turun membongkar arena karena akan memicu kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran virus covid-19.

Kapolsek Sangalla Iptu Muh. Aksan Suwardi  mengatakan berdasarkan informasi dari warga bahwa akan dilaksanakan judi sabung ayam yang rencananya berlangsung besok, pihaknya langsung  mendatangi lokasi dan membubarkan arena sabung ayam yang telah disiapkan warga, saat tiba di lokasi suasana langsung sepi, diduga warga yang membuat atrena kabur saat Polisi dan TNI tiba.

“Upaya yang dilakukan bersama Danramil merupakan bentuk tindakan preventif guna mencegah penyakit masyarakat yaitu judi sabung ayam yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Tana Toraja, kami melakukan pembongkaran arena yang diduga akan digunakan sebagai tempat judi sabung ayam, kami juga mengamankan 2 buah terpal warna biru," kata IPTU Muh. Aksan, saat dikonfirmasi, Rabu (09/02/2022) sore. 

Kapolsek Sangalla sampaikan bahwa pihaknya juga menghimbau warga sekitar untuk tidak melakukan judi sabung ayam dan jika tetap dilakukan maka akan dilakukan tindak tegas

"Hal ini kami lakukan sebagai bentuk langkah awal dalam mencegah penyakit masyarakat yakni judi sabung ayam serta tidak menutup kemungkinan akan terjadi kerumunan warga sehingga dapat menimbulkan penyebaran Virus Covid-19 ditempat tersebut, ucap Aksan.


Previous Post Next Post