Hanya Luwu Utara di Sulsel yang Masuk PPKM Level 1 Berdasarkan Assesmen Kemenkes


LUWU UTARA
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan daftar terbaru Assesmen Situasi Penyebaran COVID-19 per Tanggal 7 Februari 2022 untuk seluruh wilayah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, hanya Kabupaten Luwu Utara yang masuk PPKM Level 1 kategori Kabupaten/Kota berdasarkan Assesmen Kemenkes tersebut. Di mana kasus konfirmasi berada pada tingkat 1, dan kasus kematian tingkat 1.

Sementara untuk tingkat pasien rawat di rumah sakit adalah Null, serta tingkat testing, tracing dan treatment memadai. Pun kapasitas respon memadai, serta vakinasi 1, vakinasi 1 lansia, vakinasi 1 KTP dan vakinasi 1 lansia KTP juga memadai.

Dari semua indikator assesmen tersebut, maka Kemenkes menetapkan Luwu Utara berada pada situasi level satu. Situasi ini lebih baik dari seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang sebagian besar berada pada level dua.

Juru Bicara COVID-19 Luwu Utara, Komang Krisna, membenarkan hal tersebut. “Berdasarkan assesmen Kemenkes per tanggal 7 Februari, hanya Luwu Utara yang masuk PPKM Level 1 di Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Komang Krisna.

Meski level 1 di Sulsel, Komang meminta masyarakat tidak mengendorkan protokol kesehatan, mengingat masih ada 4 kasus aktif yang tindakan penaganannya isolasi mandiri. Tak hanya itu, ia juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi tetap digenjot.

“Ayo, semangat untuk divaksinasi. Terus genjot vaksinasi satu, dua dan tiga (booster), karena pandemi belum selesai,” tandasnya. Untuk diketahui, assesmen level dari Kemenkes merupakan standar WHO dalam memonitor penyebaran COVID-19.  (LH)

Previous Post Next Post