Baznas Salurkan Insentif Kepada 711 Petugas Keagamaan

 

LUWU - Sebagai wujud komitmen Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Luwu dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan para petugas keagamaan, Baznas Luwu kembali mendistribusikan sisa insentif para petugas keagamaan tahun 2021. Diantaranya Imam masjid, khatib rawatib, guru mengaji, dan pegawai syara lainnya.

Ketua Baznas Luwu, Agung Nasaruddin, mengatakan, insentif yang dibayarkan ini adalah sisa insentif mereka (petugas keagamaan) di tahun lalu (2021). Kegiatan pendistribusian ini dimulai hari Kamis, 10 Februari 2022 lalu, dan berlangsung selama dua hari.

"Kedepannya, seluruh insentif petugas keagamaan sudah dicover oleh Pemda melalui Anggaran Dana Desa (ADD), bahkan sampai kepada asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Agung, Jumat, 11 Februari 2022.

Dikatakan, tahun ini insentif petugas keagamaan akan naik menjadi tiga kali lipat dari yang pernah dibayarkan oleh Baznas. Ini merupakan bentuk konsistensi penjabaran program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu, dalam menjalankan salah satu program prioritasnya.

"Sebagai salah satu lembaga pemerintah, Baznas juga akan tetap mengawal kebijakan pemerintah sesuai kapasitas lembaga ini dalam mensejahterakan umat," jelasnya.

"Adalah tugas kita bersama untuk memberikan perhatian yang lebih intens kepada pegawai syara. Bagaimana meningkatkan kesejahteraan petugas keagamaan di Kabupaten Luwu," imbuhnya.

Ia menambahkan, sisa insentif yang terbayarkan kali ini bersumber dari Infaq ASN Kabupaten Luwu dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Baznas setelah membayarkan BPJamsostek di empat bulan terakhir tahun 2021.

"Jumlah petugas keagamaan sebanyak 711 orang dengan total penyerahan sisa insentif sebesar dua ratus juta rupiah lebih," paparnya. (*)

Previous Post Next Post